Bandar Narkoba Sumut Diringkus Polisi, 13 Kg Sabu Disimpan dalam Goni
Selasa, 13 Februari 2024 - 12:15:04 WIB
LANGKAT - Bandar narkoba membawa 13 kilogram ditangkap tim Polda Sumut. Pria yang diduga bandar narkoba bernama Hasanuddin (28) diamankan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
"Petugas menemukan 13 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 13.000 gram," sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (12/2/2024).
Pelaku ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di SPBU Besitang, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Sabtu (10/2/2024) malam. Awalnya, pelaku membawa sabu itu memakai sepeda motor dan berhenti di SPBU itu. Sabu itu diletakkan pelaku di dalam sebuah goni.
Polisi menerima informasi itu lalu bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku. Pengakuan pelaku, dirinya di SPBU itu tengah menunggu seseorang yang akan menjemput barang haram tersebut.
"Dari pengakuannya, sabu didapat dari seorang laki-laki dengan nama panggilan F yang masih dalam lidik dan akan diberikan kepada seseorang yang akan menerima di SPBU Besitang tersebut," sebutnya dikutip dari detiksumut.
Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lanjutan. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat, Ini Alasan Husni Thamrin Maju Pilkada Pelalawan 2024 Dikomplen Masyarakat, Komisi IV DPRD Pekanbaru Tinjau Jalan Rusak dan Gorong-gorong Ambruk di Air Hitam Sempat Heboh Larangan Nobar, Ini Respon Pj Walikota Pekanbaru Termasuk Riau, BMKG Catat 11 Hotspot di Sumatera Sore Ini Bupati Ajak Masyarakat Nobar Timnas vs Uzbekistan di Lapangan Tugu Bengkalis
|
|
Hadiri Halalbihalal Pemcam Mandau, Ini Pesan Bupati Kasmarni Diberi Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri, Ini Deretan Penghargaan Diraih Akmal Abbas Dr Afni Mendaftar Calon Bupati ke PKB Siak, Diantar Ulama dan Ratusan Simpatisan Rapat Dugaan Pencemaran Limbah, Komisi IV Usir Utusan PT Sumatera Kemasindo, Ini Penyebabnya LAM Berikan Gelar Adat ke Kajati Riau, Ini Alasannya
|
Komentar Anda :