Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lintasan Atletik
Mantan Kacab Bank BUMN di Pekanbaru Ditahan Kejari Kuansing
Kamis, 21 Desember 2023 - 19:31:16 WIB
KUANSING - Mantan Kepala Cabang Bank BUMN di Pekanbaru, AF ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis ( 21/12/2023) siang.
Kejari Kuansing menyatakan, usai proses penahanan, AF yang saat ini menjabat sebagai Kabag Medium Bisnis Bank BUMN ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat perkara tindak pidana korupsi penyimpangan penerbitan jaminan pelaksanaan Bank BUMN pada pelaksanaan pekerjaan pembangunan lintasan atletik Stadion Utama Sport Center Kuansing pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing tahun anggaran 2020.
Dari hasil pemeriksaan dan ekspose, maka tim penyidik menyimpulkan perbuatan tersangka AF sebagai Pimpinan Cabang Bank BUMN di Pekanbaru 2020/2021 yang telah meyetujui dan menerbitkan jaminan pelaksanaan BRI Agro pada pelaksaan pekerjaan pembangunan lintasan atletik Stadion Utama Sport Center Kuansing tahun anggaran 2020 oleh Disdikpora Kuansing dengan pagu anggaran Rp.8,5 miliar yang tidak dapat dicairkan karena diduga fiktif sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp428.978.950.
Atas dasar tersebut, kemudian tim penyidik Kejari Kuansing melakukan penahanan terhadap AF selama 20 hari kedepan dengan alasan subjektif, yang bersangkutan dikhawatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana serta alasan objektif ancaman pidana yang disangkakan lebih dari 5 tahun. Tersangka kemudian dititipkan disel tahanan Lapas kelas II B Teluk Kuantan.
Terkait proyek pembangunan lintasan atletik ini, sebelumnya pada 30 Agustus 2023 Kejari Kuansing juga telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka lainnya yaitu M Dirut PT Ramawijaya selaku pelaksana kegiatan.
Kemudian YZ pegawai Disdikpora Kuansing selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan IC selaku pihak dari PT Ramawijaya.
Penulis: Ultra Sandi
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat, Ini Alasan Husni Thamrin Maju Pilkada Pelalawan 2024 Dikomplen Masyarakat, Komisi IV DPRD Pekanbaru Tinjau Jalan Rusak dan Gorong-gorong Ambruk di Air Hitam Sempat Heboh Larangan Nobar, Ini Respon Pj Walikota Pekanbaru Termasuk Riau, BMKG Catat 11 Hotspot di Sumatera Sore Ini Bupati Ajak Masyarakat Nobar Timnas vs Uzbekistan di Lapangan Tugu Bengkalis
|
|
Hadiri Halalbihalal Pemcam Mandau, Ini Pesan Bupati Kasmarni Diberi Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri, Ini Deretan Penghargaan Diraih Akmal Abbas Dr Afni Mendaftar Calon Bupati ke PKB Siak, Diantar Ulama dan Ratusan Simpatisan Rapat Dugaan Pencemaran Limbah, Komisi IV Usir Utusan PT Sumatera Kemasindo, Ini Penyebabnya LAM Berikan Gelar Adat ke Kajati Riau, Ini Alasannya
|
Komentar Anda :