www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Usai Nobar Piala Asia U-23 2024, Pj Gubri Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Kapolda Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Penahanan Pasutri Polisi-Jaksa di Riau Tersangka Kasus Suap Narkoba Diperpanjang 20 Hari
Jumat, 15 Desember 2023 - 21:40:33 WIB

PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau memutuskan memperpanjang masa penahanan pasangan suami istri, jaksa SH dan polisi Bripka BA. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap narkoba.

Meskipun masa penahanan BA telah habis sejak November lalu, Kejati Riau memperpanjangnya selama 20 hari lagi. Karena berkas perkara belum siap dilimpahkan.

Bambang, Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Riau, mengungkapkan bahwa penyidik masih intensif dalam proses pemberkasan sebelum mengirim kasus ini kepada jaksa penuntut umum untuk disidangkan. Status tahanan BA dan tahanan kota SH keduanya diperpanjang, dan Bambang memastikan kelengkapan berkas perkara termasuk keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini.

"Diperpanjang 20 hari lagi," kata Bambang dikutip dari detiksumut.

Ia menjelaskan perpanjangan masa penahanan BA, yang pada awalnya ditahan selama 20 hari sejak November. Istri BA, jaksa SH, juga mengalami perpanjangan status tahanan. Keduanya masih dalam proses pemberkasan yang dilakukan oleh penyidik Kejati Riau.

Sebagai informasi, pasangan suami istri ini, yakni jaksa SH dan polisi Bripka BA, dijadikan tersangka pada bulan November lalu setelah menerima suap terkait penanganan kasus narkoba yang sedang ditangani oleh jaksa SH. Bripka BA diduga menerima sejumlah uang terkait penanganan perkara tersebut.

Bambang memastikan bahwa penyidik Adhiyaksa terus bekerja keras untuk melengkapi berkas perkara tersebut sebelum diserahkan kepada jaksa penuntut umum. Rincian lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah berkas perkara lengkap dan kasus ini siap untuk disidangkan. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolda Riau beri kejutan Ultah untuk Pj Gubernur Riau disela-sela Nobar Piala Asia U-23 2024.(foto: sri/halloriau.com)Usai Nobar Piala Asia U-23 2024, Pj Gubri Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Kapolda Riau
Hujan lebat.(ilustrasi/int)Hujan Lebat dan Angin Kencang Melanda Sejumlah Wilayah di Riau Hari ini
HM Harris.Mantan Bupati Pelalawan HM Harris Dijagokan Golkar Maju Pilgub Riau, Sudah Dapat Perintah DPP
Timnas Indonesia U23.Jadwal Indonesia vs Irak U23, Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U23
Jepang U-23.Semifinal Piala Asia U-23: Jepang Hajar Irak 2-0, Lolos ke Final!
  Karhutla di Riau.(ilustrasi/int)Masih Ada 11 Hotspot di Sumatera Pagi ini, Riau 3 Titik Panas
Warga masih diminta uang parkir usai Nobar Piala Asia U-23 2024 di Jalan A Yani Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tak Gratis, Masih Ada Jukir Bandel di Acara Nobar Piala Asia U-23 2024 Pj Wako Pekanbaru
Petugas Kepolisian Sektor Tualang memasang garis polisi dilokasi setelah kebakaran di Jalan Gajah Tunggal, Kelurahan Perawang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Senin (29/04/2024).Diduga Depresi, Pria di Siak Bakar Rumah Ayahnya
Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto.Visi 2025-2045, Riau Maju dan Berkelanjutan dalam Lingkungan Budaya Melayu yang Agamis
Pj Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto menghadiri rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus DPRD Provinsi Riau terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2023.Hadiri Rapat Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus, Pj Gubri: Akan Kami Lakansanakan Dengan Maksimal
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved