www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Turun Lagi, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Jadi Rp1,313 Juta
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


2 Pria Curi Kabel Lampu Tol Teluk Mengkudu, Pengelola Rugi Rp 84 Juta
Selasa, 07 November 2023 - 10:57:14 WIB
Dua pria di Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap karena mencuri kabel lampu penerangan jalan tol (foto/ist)
Dua pria di Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap karena mencuri kabel lampu penerangan jalan tol (foto/ist)

Baca juga:

SERGAI - Polisi berhasil menangkap dua pria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Keduanya diduga mencuri kabel lampu penerangan jalan tol yang merugikan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) sebesar Rp 84 juta.

Itu dibenarkan Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen G Sihotang mengatakan kedua pelaku, yakni Eko Ramadani (34) dan Hamdani (29). Keduanya diamankan pada Sabtu (4/11/2023).

"Petugas berhasil membekuk dua pria pelaku pencurian kabel penerangan jalan tol. Kerugiannya sebesar Rp 84 juta," sebut Brimen, Senin (6/11/2023) dikutip detiksumut.

Brimen menyebut, aksi pencurian itu terungkap pada Minggu (9/7/2023) sekira pukul 04.58 WIB. Ketika petugas jalan tol melakukan patroli di seputaran pintu Tol Teluk Mengkudu. Saat itu, petugas melihat lampu penerangan jalan umum (PJU) dalam kondisi mati.

Setelah dicek, ternyata sejumlah kabel penerangan itu telah raib dibawa para pelaku. Akibat kejadian itu, PT JMTO pun membuat laporan ke Polres Sergai pada 13 Juli 2023.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu pun memburu keberadaan pelaku. Keduanya sempat melarikan diri sebelum akhirnya bisa diringkus oleh petugas.

Brimen mengatakan kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Pelaku Eko diamankan di rumahnya di Kecamatan Teluk Mengkudu, sedangkan pelaku Hamdani ditangkap di Kecamatan Sei Rampah.

"Kita tangkap para pelaku dari lokasi berbeda," jelasnya.

Usai diamankan, kedua pelaku diboyong ke kantor polisi untuk diproses. Selain menangkap keduanya, petugas juga mengamankan alat-alat yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya, seperti pisau, tang, kunci dan alat yang lainnya.

"Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim. Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan Pasal 363 Ayat 1 ke 4e KUHPidana," pungkasnya. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi harga emas Antam di Kota Pekanbaru terus turun (foto/int)Turun Lagi, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Jadi Rp1,313 Juta
Promo SaaPaket Umrah 11 Hari Cuma Rp21,9 Juta? Yuk Gercep Booking di Saa'via Tour & Travel
Hujan di Riau.(ilustrasi/int)Cuaca di Riau Hari ini: Hujan Merata Hampir di Seluruh Daerah
Provinsi Riau menyabet Piagam Penghargaan MURI kategori Tari Serentak Riau dengan melibatkan 10 ribu peserta. Keren! 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024
Penyerahan dokumen alat bukti kepada Pengacara KPU RI atas gugatan calon DPD RI di Provinsi Riau, Jum’at (3/5/2024). (Foto:ist) Serahkan Dokumen Alat Bukti PHPU, KPU Riau Siap Hadapi Gugatan di MK
  Tari Rentak Melayu massal 10.000 penari di Lancang Kuning Carnival pecahkan rekor MURI.(foto: sri/halloriau.com)Pecahkan Rekor MURI, Tari Rentak Melayu Masal 10 Ribu Penari Diapresiasi Kemenhub
Sebaran titik panas di Riau.(ilustrasi/int)Diguyur Hujan Sejak Tadi Malam, Masih Ada 6 Hotspot di Riau Pagi ini
PDIP Riau akan kumpulkan ratusan kader untuk konsolidasi , evaluasi, pemberian apresiasi dan lainnya, Sabtu (4/5/2024) pagi ini. (Foto: int) Hari Ini PDIP Riau Kumpulkan Kader, Bahas Konsolidasi Partai dan Persiapan Pilkada
New Rush GR Sport.Perkuat Image Sporty, Toyota Lakukan Sejumlah Pembaruan pada New Rush GR Sport
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Indra Gunawan.Jika Diminta, Sekda Dumai Riau Siap Berhenti untuk Dampingi Paisal di Pilwako Dumai 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved