www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Peringatan Hardiknas 2024, Ini Harapan Dinas Pendidikan Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sudah Divonis dan Segera Bebas
Oknum Polisi Meranti Terpidana Penggelapan Pajak Rp230 Juta Belum Dipecat
Kamis, 02 November 2023 - 12:05:12 WIB

PEKANBARU - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Kepulauan Meranti bernama Putra Hari Supanda saat ini tengah menjalani hukuman di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Dia dijerat dengan pasal penggelapan karena terbukti secara sah telah melarikan uang pembayaran pajak kendaraan senilai Rp230 juta.

Korban penggelapan yang dilakukan oknum polisi berpangkat brigadir itu mengaku, uang tersebut seharusnya digunakan pelaku untuk membayar pajak On The Road (OTR) mobil yang dibelinya di Jakarta pada 2020 lalu.

Akan tetapi, hingga beberapa bulan, pajak OTR mobil yang dibelinya tidak kunjung dibayarkan pelaku. Dan bahkan pelaku tidak memiliki niatan baik untuk mengembalikan uang tersebut kepada korban.

"Pada tahun 2020 itu saya membeli mobil di bandung off the road. Jadi saya minta tolong pelaku untuk mengurus pajak OTR di Samsat pekanbaru. Sekalian juga request Nopol tiga angka," kata korban kepada halloriau.com, Kamis (2/11/2023).

Lebih lanjut, dia kemudian menyerahkan uang sebesar Rp230 juta kepada pelaku. Yang mana uang tersebut seharusnya digunakan untuk membayar pajak OTR dan membayar request nopol (nomor polisi) tiga angka.

"Setelah beberapa waktu, dia (pelaku) menyerahkan BPKB kepada saya. Akan tetapi setelah dua bulan berjalan, STNK tidak juga keluar. Karena curiga, saya kemudian tanyakan langsung ke Samsat, dan ternyata pajak OTR saya itu belum dibayarkan," lanjutnya.

Usai mengetahui kebenarannya, korban kemudian mencoba berkomunikasi dengan pelaku untuk mengembalikan uangnya. Akan tetapi, pelaku tidak memiliki itikad baik, sehingga korban melaporkannya ke Polda Riau atas dugaan penggelapan.

"Dia sempat buron beberapa bulan, baru berhasil dirangkap pada 2022 lalu. Dan dia kemudian divonis 1 tahun 8 bulan penjara. Kabarnya bulan 2 nanti dia bebas," ujarnya.

Meskipun divonis atas kasus pidananya, akan tetapi pelaku yang merupakan anggota kepolisian itu belum divonis untuk kode etiknya di Propam Polres Meranti.

"Kami sudah tanyakan ke Polda. Dan mereka bilang itu kasusnya yang megang Polres meranti, jadi sidang kode etik itu harus dilakukan di meranti. Dan katanya berisiko bawa tahanan ke meranti," pungkasnya.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata (foto/Yuni)Peringatan Hardiknas 2024, Ini Harapan Dinas Pendidikan Riau
Kadisdik Riau tak hadiri upacara peringatan Hardiknas Riau 2024.(foto: sri/halloriau.com)Tak Hadir Upacara Hardiknas, Kadisdik Riau Bakal Diperiksa Inspektorat?
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru naik tipis (foto/int)Naik Tipis, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Jadi Rp1,327 Juta
President Director and Chief Executive Officer Indosat, Vikram Sinha.(foto: istimewa)Indosat Catat Kinerja Solid di Kuartal Pertama 2024, Dukung Transformasi Digital Indonesia
Sebaran titik panas di Sumatera.(ilustrasi/int)Hotspot di Sumatera Pagi ini Tersisa 7 Titik, Riau Paling Banyak
  Kematian mengenaskan Satpam KUD Plasma Sawit dii Agam masih misteri (foto/int)Penemuan Mayat Tanpa Mata dan Telinga Gegerkan Warga di Agam Sumbar
Politisi Nasdem, Maliki (kiri) satu-satunya balon Bupati Rohil yang hadiri undangan DPP PKB (foto/ist)Serius Maju di Pilkada 2024, Maliki Satu-satunya Balon Bupati Rohil yang Penuhi Undangan DPP PKB
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto memimpin upacara Hardiknas 2024.(foto: sri/halloriau.com)Pimpin Upacara Hardiknas, Ini Pesan Pj Gubri
Komisioner KPU Provinsi Riau, Nahrawi (foto:doc-KPU) Hari Ini Tujuh Kabupaten/Kota di Riau Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih
Hujan deras di Riau.(ilustrasi/int)BMKG Prediksi Hujan Deras Guyur Riau Sepanjang Hari ini
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved