www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Raih 22 Poin, Kepulauan Meranti Berada di Peringkat 8 MTQ Riau ke-42 Tahun 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Penanganan Kasus Karhutla di Riau, Polisi Bekuk 37 Tersangka Perorangan
Jumat, 20 Oktober 2023 - 06:20:10 WIB

PEKANBARU  - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau, hingga kini sudah menangani 37 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Puluhan kasus ini ditangani sejak awal tahun 2023.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo melalui Kasubdit IV Tipidter Kompol Andrie Setiawan menerangkan, ada 1 penambahan penanganan kasus, yakni di wilayah Polres Inhu. Ada 1 tersangka yang diamankan.

"Total keseluruhan di wilayah Riau total 37 laporan polisi dengan tersangka 37 orang," kata Kompol Andrie, Kamis (19/10/2023).

Lanjut mantan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru ini, total luasan lahan yang terbakar, 1.290 hektare. Kebakaran terluas berada di Dumai dan Bengkalis.

Dari 37 kasus diungkapkan Andrie, 16 kasus sudah selesai ditangani dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Sementara sisanya, kini masih dalam tahap penyidikan dan melengkapi berkas.

Kompol Andrie memastikan, pihaknya akan terus melakukan asistensi terhadap penanganan Karhutla di wilayah. Hingga kini, pelaku Karhutla masih perorangan. Belum ada tersangka korporasi.

Perwira Menengah Polri berpangkat bunga melati satu di pundak ini mengungkap, ada beberapa penerapan pasal ancaman hukuman bagi pelaku Karhutla.

Antara lain, Undang-undang Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999, Undang-undang Perkebunan Nomor 39 Tahun 2014, serta dilapis KUHP, yakni Pasal 187 dan 188.

"Ancaman minimal 3 tahun sampai 9 tahun penjara," tegas Kompol Andrie.

Andrie menambahkan, sebagian besar dalam kasus Karhutla yang ditangani ini, ada motif unsur kesengajaan. Tujuan pelaku adalah untuk membuka lahan, seperti yang dilansir dari tribunnews. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penyerahan Piala Juara Umum MTQ Riau Tahun 2024 oleh ke Kota Pekanbaru oleh asisten 1 Setda Riau didampingi Walikota Dumai, Paisal kepada perwakilan kontingan Kota PekanbaruĀ 
Raih 22 Poin, Kepulauan Meranti Berada di Peringkat 8 MTQ Riau ke-42 Tahun 2024
JCH Riau nasabah BRK Syariah.(foto: tribunpekanbaru.com)BRK Syariah Silaturahmi dan Beri Bimbingan untuk Nasabah JCH
Ustaz Abdul Somad.(foto: int)Hasil Survei Pilgubri 2024: Ustaz Abdul Somad 'Singkirkan' Para Kandidat Hingga Petahana
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri pengukuhan DPP Onur 2023-2027.(foto: mcr)Hadiri Pengukuhan DPP Orahua Nias Nusantara Periode 2023-2027, Ini Harapan Pj Gubri
Marc Marquez di MotoGP Spanyol 2024.(foto: int)Marc Marquez Raih Pole Position MotoGP Spanyol 2024
  Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal saat memberikan plakat sebagai penghargaan ikut mengawal Pemilu kepada Kapolres AKBP Kurnia SetyawanBawaslu Kepulauan Meranti Gelar Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Persiapan Pilkada
Ketua KONI Riau, Iskandar Hoesin.(foto: mcr)KONI Riau Optimis Venue PON XII 2024 di Aceh-Sumut Siap Tepat Waktu
Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan, bersama Kepala BI Riau Panji Ahmad saat launching Riau Sharia Week 2024.(foto: mcr)BI Launching Riau Sharia Week 2024: Perkuat Ekonomi Syariah dengan Sinergi
Bupati Pelalawan hadiri Konfercab IV NU Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bupati Pelalawan Dorong Keberadaan NU di Tengah-tengah Masyarakat
LLMB Riau dukung Dr Afni Maju Pilkada Siak 2024.(foto: istimewa)LLMB Riau Komit Dukung Dr Afni Maju Pilkada Siak 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved