www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hasil F1 GP Miami 2024: Norris Juara Ungguli Verstappen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mantan Direktur PT BSP Zapin Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Rp8 Miliar
Selasa, 03 Oktober 2023 - 09:23:46 WIB
Mantan Direktur PT BSP Zapin, Feldiansyah alias F mengenakan rompi orange setelah diperiksa Kejari Pekanbaru dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Rp8 miliar lebih.(foto: tribunpekanbaru.com)
Mantan Direktur PT BSP Zapin, Feldiansyah alias F mengenakan rompi orange setelah diperiksa Kejari Pekanbaru dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Rp8 miliar lebih.(foto: tribunpekanbaru.com)

Baca juga:

Kejari Pekanbaru Bakar Ratusan Bal Sepatu hingga Baju Batik, Ini Alasannya
Sidang Perdana Kasus Korupsi PT BSP: Eks Direktur Hadapi Dakwaan, Online dari Rutan
Kejari Siapkan 4 Jaksa Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1 Miliar di LAMR Pekanbaru

PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akhirnya mengeksekusi mantan Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) Zapin, Feldiansyah alias F yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Kasus dugaan rasuah itu karena F tidak mampu mempertanggungjawabkan dana investasi senilai Rp8 miliar lebih yang disebut digunakan untuk penyertaan modal pembangunan pabrik marine fuel oil (MFO) di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) tahun 2016 silam.

Sebelum ditahan, tersangka telah menjalani pemeriksaan, didampingi tim Penasihat Hukum tersangka yang ditunjuk berdasarkan Pasal 56 KUHAP.

"Penyidik melakukan penahanan dengan mempertimbangkan alasan-alasan objektif dan subjektif sebagaimana diatur di dalam KUHAP," ujar Kajari Pekanbaru, Asep Sontani dilansir tribunpekanbaru.com, Selasa (3/10/2023).

"Yakni, diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih, dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana," sebutnya.

Asep menuturkan, tersangka F terhitung mulai hari Senin (2/10/2023), dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sampai 21 Oktober 2023 di Rutan Kelas I Pekanbaru.

Tersangka F dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 KUHPidana.

Masih kata Asep, berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, akibat perbuatan tersangka, timbul kerugian keuangan negara sebesar Rp8,1 miliar.

Diterangkan Asep, perbuatan tersangka bermula saat PT BSP bertransformasi mendirikan perusahaan induk atau holding. Kemudian untuk pengembang usaha, PT BSP mendirikan anak perusahaan yakni PT BSP Zapin.

"PT BSP zapin mendapatkan penyertaan modal yang diperuntukkan membangun pabrik MFO di KITB kabupaten siak. Namun tersangka F ini selaku direktur PT BSP zapin tidak melaksanakan pembangunan pabrik MFO di KITB siak," ucapnya.

"Sampai dengan hari ini tidak pernah terlaksana, dan uang penyertaan modal sebesar Rp8,1 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan dan habis," pungkasnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
F1 GP Miami 2024Hasil F1 GP Miami 2024: Norris Juara Ungguli Verstappen
Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Nahrawi. (Foto:doc-KPU) KPU Riau Mulai Terima Penyampaian Dukungan Bacalon Gubri Independen
Pawai HAN 2024 di Mandau Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Pawai Hari Anak Nasional di Mandau: Perayaan Menginspirasi Generasi Masa Depan
Bupati Pelalawan, H Zukri saat peringati Hari Buruh di RAPP.(foto: andi/halloriau.com)Rayakan Hari Buruh di RAPP, Bupati Pelalawan: Perusahaan ini Penanam Investasi Terbaik di Riau
Raker Komwil I Apeksi 2024 hasilkan 23 rekomendasi untuk Kemendagri.(foto: istimewa)Raker Komwil I Apeksi 2024, Hasilkan 23 Draft Rekomendasi untuk Diajukan ke Kemendagri
  Tim Badminton Indonesia di Thomas Cup 2024.(foto: detik.com)Tundukkan Indonesia 1-3 di Final, China Juarai Thomas Cup 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto menyerahkan penghargaan kepada Sekdako Dumai, H Indra Gunawan.(foto: bambang/halloriau.com)Pemko Dumai Raih Penghargaan PPD Terbaik I Tingkat Riau 2024
JCH Mandau jalani pembekalan jelang keberangkatan haji.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)255 JCH Rayon Mandau Bengkalis Ikuti Pembekalan
Perbaikan Jalan Lubuk Kandis-P Kasai.(foto: istimewa)PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Ruas Jalan Lubuk Kandis-P Kasai
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Pj Gubri Takjub dengan Kemeriahan Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved