www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Arus Lalu Lintas Dialihkan, Hindari Jalan Ini Jika Tak Ingin Terkena Macet
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Demi Turnamen Bola Antar Instansi
Kasatpol PP Siak dan 2 Staff Jadi Tersangka Pungli
Selasa, 30 Mei 2023 - 21:53:35 WIB

SIAK - Kasatpol PP Siak Hendy Davin (HD) bersama dua staffnya berinsial IS dan N ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak terkait kasus pungutan liar (Pungli) yang dilakukan pada 13 April 2023 lalu.

Kajari Siak, Tri Anggoro Mukti mengatakan, melalui Kasi Pidsus melakukan penahanan berdasarkan Sprindik Kajari Siak Nomor: PRINT-01/L.4.17/Fd.2/05/2023 tanggal 11 Mei 2023 Jo surat penetapan tersangka Nomor: TAP-02/L.4.17/Fd.2/ 05/2023 tanggal 25 Mei 2023 jo Sprindik Kajari Siak PRINT-02/L.4.17/Fd.2/05/ 2023 tanggal 25 Mei 2023 tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi Pungli yang dilakukan oknum Satpol PP Siak dalam rangka mengumpulkan dana untuk turnamen sepakbola antar instansi memperebutkan Piala Ketua DPRD Siak 2023.

"Tersangka telah disangka melanggar pasal 12 huruf e UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," ujarnya.

Ia menuturkan, tiga oknum itu ditetapkan tersangka pada Jumat (26/5/2023) setelah dilakukan penyelidikan.

"Dua tersangka kita titipkan di Polsek bungaraya, sementara HD kita lakukan penahanan di Mapolres siak," tuturnya.

Ditambahkannya, kasus yang melibatkan Kasatpol PP Siak dan staffnya ini yang akhirnya menjadi tersangka ini, awalnya dilaksanakan turnamen sepakbola antar instansi yang dibuat Ketua DPRD Siak yang digelar Mei 2023.

Atas dasar itu, oknum Satpol PP Siak ini membuat proposal bantuan dana yang akan ditujukan kepada pengusaha kecil atau warung-warung yang ada di Kecamatan Siak.

"Saat ini kasus dugaan Pungli ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Dimana oknum Satpol PP itu menyebarkan proposal di tujuh kecamatan, namun yang baru diselidiki di kecamatan siak," ungkapnya.

"Saat ini, masyarakat di kampung tumang, kecamatan siak sudah dimintai keterangan pada 18 mei 2023 dalam proses penetapan tersangka, buntut dari laporan masyarakat adanya oknum Pungli dari Satpol PP siak," pungkasnya.

Penulis: Diana Sari
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Rekayasa lalu lintas di pusat Kota Pekanbaru (foto/int)Arus Lalu Lintas Dialihkan, Hindari Jalan Ini Jika Tak Ingin Terkena Macet
Harga emas Antam di Pekanbaru mulai turun (foto/int)Turun Drastis, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Jadi Rp1,318 Juta
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong.(foto: int)Indonesia Finish Keempat di Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Kritik Kinerja Wasit
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto dan Kadispar Riau, Roni Rakhmat.(foto: mcr)Lancang Kuning Carnival, Gebyar BBI-BBWI Dimulai Hari ini
Bengkel Siaga Suzuki.(foto: istimewa)Permintaan Layanan Bengkel Siaga Suzuki 2024 Meningkat 56 Persen
  Pelajar SMP nekat curi motor di rumah polisi (foto/ilustrasi)Pelajar Nekat Bobol Rumah dan Curi Motor Polisi Lalu Jual Onderdil
Ali Jasim, pemain Irak di Piala Asia U-23 2024.(foto: detik.com)Pemain Irak, Ali Jasim Dukung Indonesia Berjuang di Playoff Olimpiade 2024
Sejumlah stand di Lancang Kuning Carnival 2024.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lewatkan, Ini Serangkaian Event Menarik Selama Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival 2024
Hayati Gani saat dieksekusi Kejari Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Rugikan Negara Rp500 Juta, Kejati Riau Amankan DPO Tipikor Hayati Gani
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto menyerahkan bonus kepada atlet Riau yang berprestasi.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Kucurkan Rp19 Miliar APBD untuk Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved