www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Minta Pemerintah dan IOM Pulangkan Pengungsi Rohingya ke Kamboja
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ini Harapan MAKI Jelang Vonis Terdakwa Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Rabu, 04 Januari 2023 - 14:05:50 WIB

JAKARTA - Perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada awal tahun 2022 telah memasuki babak baru. Persidangan juga sudah hampir rampung dan hari ini para terdakwa divonis.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, masyarakat berharap sensitivitas penegakkan hukum. Khususnya Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menegakkan keadilan dari perspektif korban sebuah tindak pidana korupsi.

"Apabila perkara yang menyentuh kepentingan perekonomian masyarakat ternyata dibebaskan karena dugaan kepentingan pragmatis semata, maka masyarakat akan menganggap persidangan yang dilakukan dengan biaya negara hanyalah sandiwara semata," kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya yang diterima halloriau.com, Rabu (4/1/2023).

Dia juga membeberkan sejumlah fakta persidangan yang mana diyakini kelima terdakwa melakukan tindakan korupsi dengan menyalahgunakan jabatannya.

Sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terdakwa Master Parulian Tumanggor, Stanley Ma, dan Pierre Togar Sitanggang diduga telah melakukan perbuatan-perbuatan menyimpang untuk mempengaruhi kebijakan penerbitan persetujuan izin ekspor CPO melalui terdakwa Lin Che Wei yang selanjutnya oleh terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana diterbitkanlah persetujuan izin ekspor CPO dan turunannya.

"Fakta kedua, dugaan perbuatan menyimpang tersebut antara lain diduga memanipulasi dokumen yang dijadikan persyaratan memperoleh izin ekspor CPO dan turunannya, dugaan memanipulasi dokumen realisasi pendistribusian minyak goreng di dalam negeri (DMO) sebesar 20%, menggunakan dokumen secara berulangkali dengan nomor materai dan nomor seri yang sama untuk dilampirkan dalam surat permohonan penerbitan izin ekspor," ujarnya.

Selain itu, lanjut Boyamin, untuk memuluskan dokumen-dokumen yang tidak sah, terdakwa Master Parulian Tumanggor, Stanley Ma, dan Pierre Togar Sitanggang diduga melakukan pertemuan-pertemuan dan komunikasi dengan terdakwa Lin Che Wei dan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai pengambil kebijakan terkait penerbitan izin ekspor CPO dan turunannya.

"Kemudian, terdakwa Master Parulian Tumanggor atas persetujuan Indrasari Wisnu Wardhana diduga memberikan sejumlah uang kepada tim verifikator Kementerian Perdagangan," tambahnya.

Selanjutnya, terdakwa Master Parulian Tumanggor, Stanley Ma dan Pierre Togar Sitanggang diduga secara materil mengendalikan proses permohonan persetujuan izin ekspor CPO dan turunannya, sementara para direksi diduga ada dalam pengendaliannya, sehingga para terdakwa melakukan tindakan yang melebihi tugas dan kewenangannya dalam struktur perusahaan.

Dugaan perbuatan-perbuatan dari para terdakwa tersebut, kata Boyamin, sesuai fakta persidangan, menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara senilai Rp19.452.055.974.558.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Pemerintah dan IOM Pulangkan Pengungsi Rohingya ke Kamboja
menerima bantuan dari Kementerian Sosial RI berupa bantuan atensi dan alat aksesibilitas Sentra Abiseka Pekanbaru (foto/zulkarnain)Pemkab Bengkalis Terima Bantuan Alat Aksesibilitas 2024 dari Kemensos
Nursalam, Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange atau ICDX (foto/ist)Ini Manfaat Lindung Nilai di Perdagangan Berjangka Komoditi Bagi Pelaku Usaha
Pj Gubri SF Hariyanto hadiri Musrenbangnas 2024 di Jakarta Convention Center (foto/int)Pj Gubri Hadiri Musrenbangnas 2024, Presiden Jokowi Ingatkan Pengelolaan Anggaran Harus Tepat
Bupati Afrizal Sintong membuka bimbingan manasik haji Kabupaten Rohil (foto/Afrizal)282 Peserta Ikut Manasik Haji, Ini Pesan Bupati Rohil ke CJH
  DPD PDIP Riau akan membuka pendaftaran untuk bacalon kepala daerah hingga tanggal 10 Mei 2024 dan menerima pengembalian berkas hingga 20 Mei 2024.Per Hari Ini, DPD PDIP Riau Terima Pendaftaran 17 Bacalon Kepala Daerah
Ilustrasi.PGN Pasok Gas Bumi 9,49 BBTUD ke Smelter Freeport di Gresik
Firdaus saat mengembalikan berkas pendaftaran calon gubernur Riau ke DPW PKB Provinsi Riau, Senin (6/5/2024). (foto:ist) Jika Terpilih Jadi Gubernur, Mantan Wako Pekanbaru Firdaus Bakal Bangun SDM Unggul
Bupati Pelalawan, Zukri menghadiri pengajian umum dalam halalbihalal di Desa Trimulya Jaya (foto/Andy)Hadiri Halalbihalal Desa Trimulya Jaya, Ini Pesan Bupati Pelalawan
Pj Sekda Riau, Indra di malam puncak BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival  (foto/ist)Pecahkan 2 Rekor MURI, Acara Penutupan BBI-BBWI 2024 Meriah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved