www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Besok Malam Pj Wako Pekanbaru Gelar Nobar Semifinal AFC U-23 2024, Parkir Gratis!
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polda Riau Gagalkan Peredaran 80 Kg Sabu, 11 Kurir hingga Pengendali Diringkus
Kamis, 20 Januari 2022 - 12:08:39 WIB

PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan peredaran 80 kg narkotika jenis sabu-sabu. 11 orang pelaku diringkus dalam pengungkapan itu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, jaringan narkoba internasional itu berhasil diungkap berawal dari informasi yang didapat pada tanggal 14 Januari 2022 lalu. Bahwasanya akan ada pengiriman narkoba dari Malaysia ke Perairan Sepahat, Kabupaten Bengkalis.

Saat melakukan penyelidikan, Polda mendapatkan informasi bahwa salah seorang sindikat telah berada di wilayah Kota Dumai. Setelah dilakukan pengintaian, Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau bersama dengan Tim Polres Bengkalis dibackup oleh Almatsus Dit Intelkam Polda Riau kemudian menggerebek lokasi persembunyian pelaku yang diketahui merupakan salon.

"Dilakukan penggeledahan dengan cara mendobrak pintu besi dengan linggis karena pengunjung tidak buka pintu. Di lokasi itu tim menemukan 3 orang pelaku berinisial SAP, EA dan FA," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (20/1/2022).

Dari hasil interogasi, tersangka EA mengaku tinggal di sebuah rumah kost yang berada di Jalan Anggur, Kota Dumai. Tidak membuang waktu, tim kemudian mendatangi lokasi tersebut dan kembali menangkap dua orang pelaku lainnya yang berinisial IS dan KM.

"Di rumah kos tersebut petugas menemukan 2 paket sabu serta empat unit handphone. Keduanya mengaku sebagai orang yang menjemput narkotika jenis sabu sebanyak enam tas ransel ke perbatasan laut Indonesia untuk dibawa ke wilayah Sepahat, Bengkalis dan atas perintah EA," bebernya.

Dari hasil pendalaman, ia mengaku bahwa 6 tas ransel yang berisi sabu-sabu telah diserahkan kepada tersangka SYAF yang saat masih berada di perairan sepahat. Sehingga dua pelaku yakni IS dan KM yang menjemput di perbatasan Indonesia-Malaysia tidak membawa langsung barang haram itu ke darat.

"Setelah dilakukan penyelidikan, SYAF berhasil diamankan di rumah kos-kosan di Jalan Lokomotif, Perumahan Jondul Baru, Pekanbaru. SYAF mengaku narkotika jenis sabu tersebut sudah diantar dan diterima oleh orang yang tidak dikenal atas perintah Bos Malaysia," terangnya.

Enam tas sabu itu sebelumnya diletakkan oleh SYAF di rumah kontrakannya yang berada di wilayah Jalan Arengka Pekanbaru. Yang mana empat orang tidak dikenal itu menjemput barang haram itu di rumah kontrakan tersebut.

Diketahui empat kurir itu menjemput enam tas sabu menggunakan jasa taksi online. Mereka tidak saling mengenal, dua orang merupakan kurir dari Surabaya dan dua orang kurir dari Bandung. Masing-masing dua orang itu membawa tiga tas tersebut.

"Setelah diselidiki, diketahui keberadaan kurir dari Bandung berada di sebuah hotel di Pekanbaru, dan berhasil diamankan. Keduanya berinisial RE dan RP dan mengaku diperintahkan oleh orang tidak dikenal melalui WhatsApp," bebernya.

Saat diringkus, keduanya tengah menyusun 35 paket sabu-sabu ke dalam dua buah koper yang baru saja mereka beli.

"Dari hasil interograsi terhadap kedua orang laki-laki tersebut didapatkan nomor handphone pelaku lainnya. tim berhasil melacak keberdaan di sebuah hotel di Jalan Sultan Syarif Qasim Pekanbaru. Didampingi manajemen hotel, tim melakukan penggeledahan terhadap salah satu kamar dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki bernama WN dan SR yang berasal dari Surabaya beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 45 bungkus yang dimasukkan ke dalam dua tas koper," bebernya.

Berdasarkan hasil pendalaman terhadap jaringan tersebut, salah satu pengendalinya merupakan narapidana yang berada di Lapas Bengkalis berinisial IL. Dia merupakan orang yang mengendalikan SYAF, kurir untuk mengantarkan barang haram itu dari wilayah Dumai menuju Pekanbaru.

Dari pengungkapan jaringan narkoba internasional itu, total ada 80 kg sabu-sabu yang berhasil diamankan.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana Hukuman Mati, pidana Seumur Hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Penulis: Bayu
Editor: Ardian

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Walikota Pekanbaru gelar Nobar Piala Asia U-23 2024.(foto: dini/halloriau.com)Besok Malam Pj Wako Pekanbaru Gelar Nobar Semifinal AFC U-23 2024, Parkir Gratis!
Kafilah Bengkalis di MTQ ke-42 Riau.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bengkalis Ditunjuk jadi Tuan Rumah MTQ ke-43 Riau 2025
Warga RT 08/11 Jalan Raja Pelalawan gotong royong.(foto: andi/halloriau.com)Jaga Kekompakan, Warga RT 08/11 Jalan Raja Pelalawan Bersihkan Lingkungan
Pengunjung Mal Living World Pekanbaru sambangi event Honda at Family Day 2024.(foto: istimewa)Ada EM1, Pengunjung Living World Pekanbaru Antusias ke Pameran Honda at Family Day
Pemkab Rohil kerjasama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen.(foto: afrizal/halloriau.com)Pemkab Rohil Gandeng PT Asuransi Jiwa Taspen untuk Perlindungan ASN
  Pameran Honda Arista Sudirman di Mal SKA Pekanbaru.(foto: meri/halloriau.com)Hadir di Mal SKA Pekanbaru, Honda Arista Ada Promo DP Rendah
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto saat konferensi pers jelang Gernas BBI-BBWI Riau.(foto: sri/halloriau.com)Digelar 3 Hari, Gernas BBI-BBWI Riau Dimeriahkan Virgoun Hingga Angel Karamoy
Bawaslu Rohil rekrutmen ulang anggota Panwaslu Kecamatan.(foto: afrizal/halloriau.com)Bawaslu Rohil Mulai Rekrutmen Ulang Anggota Panwaslu Kecamatan Jelang Pilkada 2024
Kafilah Pelalawan Juara 5 MTQ ke-42 Riau 2024.(foto: andi/halloriau.com)Raih Juara 5 MTQ ke-42 Riau 2024, Ini Harapan Bupati Pelalawan
Pengerusi Jawatankuasa Pelancongan, Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Negeri Kelantan, Datuk Kamarudin Md Nor bersama Astindo Riau dalam B2B di Pekanbaru (foto/ist)Perkenalkan Wisata Unggulan, Kelantan Malaysia Gelar B2B Bersama Travel Agent di Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved