Home Industri Narkoba Dibongkar, Pelaku Produksi Inex Palsu Pakai Obat Sakit Kepala
Minggu, 13 Desember 2020 - 11:40:35 WIB
PEKANBARU - Home Industri yang memproduksi obat menyerupai narkotika jenis ekstasi atau inex di Kota Pekanbaru berhasil dibongkar. Satu orang diringkus dalam penggerebekan yang dilakukan di Jalan Khadijah Ali, Kampung Dalam, Kota Pekanbaru.
Dalam pengakuannya saat diinterogasi oleh kepolisian, pelaku yang berinisial RP (44) menggunakan berbagai jenis obat sakit kepala yang biasa ditemukan di toko untuk memproduksi barang haram itu.
Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, mengungkapkan, pihaknya juga menemukan obat-obatan sakit kepala yang digunakan pelaku untuk memproduksi inex palsu tersebut. Di antaranya 28 butir obat Oskadon, 15 butir obat Bodrex dan 1 piring obat yang telah dihaluskan.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya. Dia menjelaskan bahwa barang tersebut bukan lah narkotika jenis ekstasi melainkan obat yang menyerupai narkotika jenis ekstasi dibuatnya sendiri menggunakn bahan dari obat sakit kepala Oskadon dan zat pewarna," jelasnya.
Kepada kepolisian, tersangka tidak membantah telah memproduksi obat-obatan menyerupai inex dengan berbagai model.
"Obat-obatan menyerupai inex tersebut dijualnya sebesar Rp50 ribu per butir. Dia mengaku dalam sehari bisa memproduksi 25 butir obat menyerupai inex. Berdasarkan pengakuan, home industri ini baru dilakoninya selama 2 minggu terakhir," bebernya.
Penulis : hr1
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :