Ibu Pembuang Bayi Dalam Karung Ditangkap Polisi, Buang Bayi Malu Karena Hasil "Kumpul Kebo"
Sabtu, 14 November 2020 - 12:33:56 WIB
PASIR PANGARAIAN - Pelaku pembuang bayinya di dalam karung di kebun sawit warga Pasar 3 RT 10 RW 05 Desa Persiapan Suka Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (11/11/2020) kemarin, akhirnya ditangkap polisi.
Perlakukan biadab sang ibu, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara Resort Polres Rohul dalam waktu sekitar 12 Jam.
Wanita yang juga sang ibu bayi berinisial SRL, diketahui merupakan warga Bandar Sari RT 10 RW 05 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, Rohul dan tega membuang orok yang dilahirkan yang masih bertali pusar dengan dimasukan ke karung karena malu melahirkan bayi perempuan hasil "kumpul kebo" atau hubugan di luar nikah.
Informasi Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Kasat Reskrim AKP Rainly Labolaang, Jumat (13/22/2020) mengakui, terungkapnya kasus buang bayi, berkat informasi masyarakat dengan menemukan bayi dalam karung dengan kondisi masih hidup.
"Setelah mendapat informasi dan didukung keterangan sejumlah saksi- saksi di TKP, kemudian dilakukan penelusuran oleh petugas kepolisian dan diketahui, SRL adalah pelaku yang membuang bayi juga merupakan ibu kandung sang bayi," ucap Kasat Reskrim.
Ditambahkan Rainly, pengakuan pelaku ke pihak Kepolisian, dirinya tega membuang bayinya karena malu miliki keturunan hasil hubungan terlarang dengan pacarnya.
"Dari pengakuan pelaku, motif membuang bayi karena dia merasa malu hamil dan melahirkan bayi di luar nikah,"
"Namun, pria yang sudah menghamili SRL belum diamankan karena masih dilakukan pendalaman kasus serta penyelidikan," ucap Kasat Reskrim.
SRL, adalah ibu yang tega menbuang bayinya kini dirinya terancam dijerat Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata AKP Rainly Labolaang
Penulis: Feri Hendrawan
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :