13,4 Kg Sabu dan 562 Ponsel Hasil Tindak Kejahatan Dimusnahkan Kejari Bengkalis
Kamis, 04 Juni 2020 - 17:18:41 WIB
BENGKALIS – Sebanyak 13,4 Kg sabu dan 562 ponsel ilegal dimusnahkan bersama sejumlah barang bukti lainnya dari 298 perkara dalam kurun waktu Juli 2019-Juni 2020 yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Acara pemusnahan dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Bengkalis, dipimpin langsung Kajari Bengkalis, Nanik Kushartanti, Kamis (4/6/2020).
Adapun secara rinci, barang bukti yang dimusnahkan tersbeut adalah 13.481 gram (13,481 kg) dan 704 paket sabu-sabu dengan cara diblender kemudian dibuang ke selokan. Selanjutnya 782 butir pil ekstasi, 50 butir pil happy five, ganja 46,53 gram dan 114 paket dibakar, senjata api (senpi) rakitan 1 unit serta sejumlah senjata tajam seperti parang dan pisau dihancurkan dengan gerinda, dan 562 unit ponsel ilegal dengan cara dibakar serta alat perjudian dengan cara dirusak dan dibakar.
Turut menyaksikan acara pemusnahan tersebut Kapolres AKBP Hendra Gunawan, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rudi Ananta Wijaya, perwakilan Kodim 0303/Bengkalis dan undangan lainnya. Kemudian dari internal Kejari Bengkalis Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti, Oki Winata, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasdum) Iwan Roy Carles, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Agung Irawan, serta Kasi Datun Farouk Fahrozi dan jajaran
Dalam kesempatan tersebut, Nanik Kushartanti mengatakan, penegakan hukum merupakan upaya untuk menciptakan stabilitas keamanan di tengah-tengah masyarakat, menekan angka kriminal dan pengaruh negatif dari luar, karena geografis Kabupaten Bengkalis langsung berbatasan dengan jalur internasional, Selat Malaka.
"Kemudian wilayah daratan yang juga strategis langsung berhubungan dengan darah lain, sehingga sangat rawan untuk dimanfaatkan pelaku-pelaku tindak kriminal," katanya.
Hal itu sambung Nanik, menjadi tantangan aparat dalam upaya penegakan hukum tanpa takut diintimidasi dan berusaha maksimal mungkin untuk mewujudkannya. "Wujud keseriusan dan komitmen dalam penegakan hukum, Kejari Bengkalis menyatakan perang terhadap tindak pidana narkoba dan tindak kriminal lainnya di daerah ini," ujarnya.
Penulis : Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :