www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Cuaca Riau Hari Ini: Waspadai Hujan Lebat di Beberapa Wilayah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polsek Bangko Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 154,95 Gram dan 77,66 Gram Ekstasi
Kamis, 12 Desember 2019 - 14:41:00 WIB

BAGANSIAPIAPI - Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu seberat 154,95 gram dan pil ekstasi seberat 77,66 gram dengan cara diblender. Pemusnahan BB itu dipusatkan di Mapolsek Bangko, Jalan Perwira, Bagansiapiapi, Kamis (12/12/2019) pagi.

Pemusnahan BB Sabu dan pil ekstasi itu dihadiri oleh Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rohil Maruli Sitanggang, Perwakilan BNK Rohil Isliyanto MPdi, Perwakilan dari Dinas kesehatan Cici, Kanit reskrim Polsek Bangko Iptu D'Raja Napitupulu SIk MSi. Sementara BB yang dimusnahkan tersebut milik tersangka Edi Syahputra Bin Cumel.

Perwakilan BNK Rohil, Isliyanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kinerja Polsek Bangko yang telah melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika khususnya di wilayah Kecamatan Bangko. "Kerjasama pencegahan dan pemberantasan harus dilakukan semua pihak. Karena persoalan narkoba sudah masuk di kalangan remaja dan anak sekolah," katanya.

BNK Rohil sendiri sebutnya telah sering melakukan pencegahan dengan cara melakukan sosialisasi baik di tengah masyarakat maupun di sekolah-sekolah. "Mari bersatu memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda bangsa indonesia," ajak Isliyanto.

Sementara itu, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH mengatakan kalau pemusnahan BB merupakan salah satu tugas kepolisian. Untuk pemberantasan narkoba tentunya pihak kepolisian tidak akan pernah berhenti. "Kita tidak akan pernah berhenti memberantas narkoba, karena itu merupakan musuh kita semua," katanya lagi.

Agar hal itu terwujud, tentunya masyarakat juga mempunyai kewajiban agar generasi muda tidak terkontaminasi dengan yang namanya narkoba. "Narkoba di Bagansiapiapi sudah luar biasa. Sesuai data saat ini sudah banyak yang dijadikan TO dan DPO. Kebanyakan tersangka yang kita amankan adalah para pemain lama," ungkapnya.

Kasatreskrim Polsek Bangko, Iptu D'Raja Napitupulu SIk MSi menjelaskan kronologis penangkapan tersangka Edi Syahputra Bin Cumel. "Pada Selasa (12/11/2019) sekira pukul 21.00 wib anggota kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli narkotika. Kemudian anggota menghubungi saya dan langsung disampaikan kepada Kapolsek Bangko," katanya.

Pada pukul 22.00 Wib dilakukan penangkapan tersangka di Jalan Karya, Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir di dalam rumah kosong. "Saat dilakukan penggerebekan, kita berhasil mengamankan tiga tersangka yakni Edi Syahputra, Syafruddin, dan Septihadi," kata D'Raja sembari mengatakan tersangka Syafruddin dan Septihadi ditangkap sedang mengisap sabu.

Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) diantaranya empat bungkus plastik yang diduga sabu, empat belas butiran diduga sabu, satu bungkus pil ekstasi, empat bungkus plastik ekstasi warna hijau, uang tunai Rp3.472.000, gunting, timbangan dan lain sebagainya.

"Saat ini tersangka sudah diamankan dan BB sudah dimusnahkan. Akibat dari perbuatannya itu, tersangka bisa dirancam dengan hukuman maksimal yakni hukuman mati," pungkasnya.

Penulis : Afrizal
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hujan di Provinsi Riau masih mengintai (foto/int)Cuaca Riau Hari Ini: Waspadai Hujan Lebat di Beberapa Wilayah
Ilustrasi ancamn Karhutla di Riau selama musim kemarau (foto/int)Akhirnya Hotspot Riau Nihil Pagi Ini
Cemilan sehat pendukung diet.(ilustrasi/int)Ini Deretan Camilan Sehat Tanpa Khawatir Gemuk
SUV 7-Seater Citroën C3 Aircross .SUV 7-Seater Citroën C3 Aircross Resmi Meluncur, Harga di Bawah Rp 300 Juta
Kalender tanggal merah dan cuti bersama pada bulan Mei 2024.Hore Libur, Total Ada 9 Hari Tanggal Merah dan Cuti Bersama pada Bulan Mei
  Uji praktek SIM.(ilustrasi/int)Heboh 2 Bocah Motoran dari Sampang ke Semarang, Ini Alasan Minimal Dapat SIM Usia 17 Tahun
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak Hari ini: Kegelisahan Hilang, Segala Urusan Lancar
Liverpool secara mengejutkan kalah 0-2 melawan Everton dalam lanjutan Liga Inggris.
Hasil Lengkap Liga Inggris: Liverpool Tumbang, Manchester United Perkasa!
Pemain Atalanta saat menghadapi Fiorentina dalam semifinal leg kedua Coppa Italia di Stadion Gewiss Bergamo pada Kamis (25/4/2024) dini hari WIB. Atalanta Bentrok Juventus di Final Coppa Italia 2023/2024
Bupati Siak, Alfedri.Maju kembali Pilkada Siak, Alfedri daftar ke PKB
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved