Pelaku Illegal Tapping di Riau Sengaja Beli Rumah dan Gali Terowongan untuk Muluskan Aksinya
Rabu, 20 November 2019 - 17:36:13 WIB
KAMPAR - Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau telah menjadi lokasi nyaman bagi pelaku pencurian minyak mentah milik PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) sejak 2017 silam. Di desa ini para pelaku leluasa beraksi bertahun-tahun lamanya.
Demi memuluskan aksinya, mereka sengaja membuat sebuah terowongan di dalam tanah untuk mengambil minyak dari pipa induk milik PT CPI.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu (20/11/2019) siang kepada halloriau.com saat meninjau lokasi tempat pelaku mencuri minyak mentah (Illegal Tapping) milik PT CPI di PKM 21.300 Kota Garo Tapung Hilir.
"Pelaku membuat terowongan bawah jalan yang menghubungkan ke pipa induk. Lalu pipa itu dibornya kembali (Buat lubang baru) dan disambung dengan pipa ukuran kecil agar dapat mengaliri sebagian minyak mentah milik CPI ke mobil tangki yang sudah menanti," kata Sunarto.
Dalam proses pencurian minyak itu, kata Sunarto, pelaku telah persiapkan pipa kecil untuk mengalirkan minyak dari pipa induk. Usai dialirkan, mobil tangki ukuran besar sudah menunggu untuk menampung minyak hasil curian, yang nantinya akan diolah kembali atau dijual.
"Setelah rencananya matang dan tanpa diketahui orang, ataupun pihak CPI, pelaku pun melancarkan aksinya dengan mulai menyedot minyak mentah itu," tutur Sunarto.
Hasil pantauan halloriau.com di lapangan, pembuatan terowongan tepat berada di bawah jalan menuju pipa minyak mentah PT CPI. Modal pipa ukuran 3/4 minyak mengalir mengikuti pipa-pipa yang tersambung di bawah tanah.
Tak jauh dari pipa induk PT CPI, terdapat sebuah bangunan rumah kayu. Rumah itu sengaja dibeli oleh pelaku untuk mengelabui pihak penjaga atau pengawas CPI. Di sanalah pelaku menutupi aksi kejahatannya.
Jumainani (40) wanita pemilik rumah yang dibeli oleh salah seorang pelaku illegal tapping, mengatakan rumah itu dibeli pelaku seharga Rp50 juta dengan alasan ingin membuka rumah makan.
"Yang beli rumah saya itu namanya Dualat Panjaitan sama seorang rekannya Tionghoa dengan harga Rp50 juta. Dia bilang rumah itu akan dijadikan sebagai tempat rumah makan," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Riau berhasil mengungkap kasus pencurian minyak mentah atau illegal tapping di daerah Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar. Selain menyita tiga unit mobil tangki, petugas menetapkan 5 orang tersangka.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau Genjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
|
|
Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
|
Komentar Anda :