Kelabui Petugas dengan Buang Sabu dari Tangannya, Pemuda di Pelalawan Ini Berhasil Diamankan
Senin, 18 November 2019 - 13:04:52 WIB
PANGKALAN KERINCI - Seorang pemuda di Desa Surya Indah Kecamatan Pangkalan Kuras Kecamatan Pelalawan Riau terpaksa berurusan dengan polisi, setelah kedapatan membawa narkotika pada Jumat (15/11/2019) pekan lalu.
Pria yang diamankan Polsek Pangkalan Kuras itu berinisial RR alias Reki (21) yang tinggal di jalur VI Desa Surya Indah, Pelalawan.
Polisi berhasil mengamankan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan terletak satu meter dari posisinya ditangkap polisi.
"Pelaku sempat membuang barang bukti berupa satu paket sabu di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," terang Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad melalui Kanit Reskrim Ipda Esafati Daeli, kepada Tribunpelalawan.com, Senin (18/11/2019).
Penangkapan terhada tersangk Reki berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi di Lapangan Bola Desa Surya Indah tepatnya di bekas kamar mesin PLTD.
Menerima informasi itu Kanit Reskrim Ipda Esafati Daeli SH menurunka tim opsnal melakukan penyelidikan ke TKP untuk mengawasi dan memantau orang yang dicurigai.
Sekitar pukul 19.20 WIB datang seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Supra 125 dan kemudian mematikan sepeda motornya.
Pemuda yang diketahui bernama Reki itu pura-pura memegang Handphone yang diduga akan melakukan transaksi.
Tak ingin buruannya kabur, polisi langsung menyergap pelaku dan melakukan penggeledahan. Disaat itulah tersangka sempat membuang sabu dari tanganya.
"Setelah dilakukan pencarian tidak jauh dari tempat penangkapan, kita temukan sabu tersebut. Ketika diinterogasi pelaku mengakui barang haram itu miliknya," tandas Kanit Esafati.
Selanjutnya polisi menggiring tersangka ke mapolsek tanpa perlawanan bersama barang bukti untuk diperiksa lebih lanjutnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :