www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemkab Meranti Berhasil Turunkan Stunting dan Miskin Ekstrem Jadi 1,00 Persen Tahun 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Wanita di Pekanbaru Tolak Dakwaan Penyelundupan 999,62 Gram Sabu di Dapur Rumahnya
Sabtu, 16 November 2019 - 10:32:35 WIB

PEKANBARU - Wanita warga Pekanbaru, Hariyani terancam hukuman pidana karena didakwa menyelundupkan 999,62 gram narkotika jenis sabu di dapur rumahnya pada 20 Agustus 2019 dan kejahatannya itu melanggar pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Hariyani didakwa bersalah karena perbuatannya melanggar hukum sementara barang haram diselundupkan itu jelas dapat merusak mental generasi muda bangsa," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), T. Harly Mulyatie, SH di PN Pekanbaru, dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis (14/11/2019).

JPU kemudian membacakan kronologis penangkapan Hariyani yang bermula dari penerimaan atas barang haram yang diantar langsung oleh Riki Fernando yang sebelumnya Hariyani sudah dihubungi terlebih dahulu oleh Rudi (DPO) untuk menjemput barang dari temannya (red. Riki Fernando) tersebut.

Karena pada saat itu terdakwa sedang kedatangan tamu, maka ia meminta Riki Fernando untuk mengantarkan langsung paket sabu tersebut ke rumahnya dan mereka bertemu tepat di depan rumah terdakwa.

Setelah menerima paket sabu yang dibungkus kantong plastik itu terdakwa langsung menyimpannya di dapur selanjutnya Rudi menelpon Hariyani lagi untuk memastikan kalau paket sudah aman diterimanya.

Selang beberapa jam kemudian tim Buser Polresta Pekanbaru menggeledah dan menemukan barang bukti tersebut --yang kemudian telah dimusnahkan pihak kepolisian seberat 967,52 gram-- itu dan disisakan 0,1 gram untuk menjadi barang bukti sidang di pengadilan.

Berdasarkan Berita Acara Analisis Laboratorium Forensik medan No. Lab :8843/NNF/2019 pada Senin 09 September 2019 yang ditandatangani oleh Waka Laboratorium Forensik Cabang Medan Dra. Melta Tarigan, M.Si menyimpulkan bahwa barang bukti satu plastik bening berisi kristal berwarna putih positif mengandung metamfetamina dan terdaftar dalam golongan I nomor urut 61 lampiran I sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sidang akan dilanjutkan pada hari yang sama satu minggu yang akan datang karena terdakwa mengajukan eksepsi atau penolakan dan keberatan terhadap dakwaan diajukan JPU.

"Sidang akan kita lanjutkan minggu depan dan kita akan mendengarkan pembelaan dari terdakwa," kata Hakim Ketua, Dahlia Panjaitan, SH, seperti dikutip dari antara. (*)



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Plt Bupati Meranti, AKBP (Purn) H Asmar.(foto: istimewa)Pemkab Meranti Berhasil Turunkan Stunting dan Miskin Ekstrem Jadi 1,00 Persen Tahun 2024
Pj Gubri, SF Hariyanto minta tidak ada lagi jalanan berlubang saat puncak mudik (foto/int)Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
Pemprov Riau sudah siapkan dana untuk pencairan THR PNS dan PPPK (foto/ilustrasi)Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal (foto:ist)Tak Perlu Rapat Fraksi, Pimpinan DPRD Pekanbaru Segera Usulkan Nama Calon Pj Walikota
DPRD Pekanbaru belum ada membahas nama usulan Pj Walikota yang baru (foto/int)Deadline Tinggal 3 Hari, DPRD Masih Belum Bahas Nama Calon Pj Walikota Pekanbaru
  Ilustrasi Pemko Pekanbaru menunggu persetujuan formasi PPPK 2024 (foto/int)Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Persetujuan Formasi PPPK 2024 dari Pusat
Kapolda Riau, Irjen Iqbal kerahkan ribuan personel gabungan selama Ops KLK (foto/int)3.508 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
Telkomsel bersiap antisipasi lonjakan trafik selama RAFI 2024 (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Trafik di RAFI 2024, Telkomsel Perkuat Kesiapan Infrastruktur Konektivitas
Mahmuzin Taher tampak menyapa warga saat turun ke jalan membagikan paket takjil.Mahmuzin Taher Bagikan Takjil untuk Pengendara di Selat Panjang
Penyerahan bantuan dari Telkomsel.Ajak Pelanggan Kedepankan Semangat Kebersamaan Raih Keberkahan, Ini yang Dilakukan Telkomsel
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved