www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sengketa Lahan di Rumbai, Sujono Tuding Lahan 700 Ha Diklaim Yayasan Arya Guna Diduga Fiktif
Selasa, 12 November 2019 - 10:38:08 WIB

PEKANBARU - Sengketa lahan kerap terjadi dan berujung pada masalah hukum. Seperti terjadi di Kota Pekanbaru, Riau baru-baru ini.

Lahan yang dipermasalahkan ada di daerah Kelurahan Argo Wisata Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. 

Salah satu pihak, Sujono SH Cs memiliki lahan seluas 200 hektare dibeli dari tangan Sulaiman sejak tahun 2009 silam. Belakangan pihak kedua, Yayasan Arya Guna, mengklaim bahwa tanah itu telah dimilikinya seluas 700 hektare. 

Singkat cerita, kedua belah pihak antara Sujono Cs dan Yayasan Arya Guna, sepakat bertemu di lahan itu Senin (11/11/2019) kemarin, guna membicarakan posisi dan luas lahan mereka sebenarnya. Dimana katanya, lahan itu dibeli dari orang yang sama juga, tapi berbeda waktu.

Sempat terlibat cekcok di lokasi, Sujono yang mengaku memiliki surat lahan lengkap, langsung memperlihatkan keaslian surat kepada mereka. Katanya, luas lahan itu 200 hektare dibeli dari Sulaiman dan keluarga, yang disertai dokumen dan bukti kuat. Namun saat itu, pihak Yayasan Arya Guna, belum mampu perlihatkan bukti surat lahan 700 hektare seperti yang diklaim. 

"Ini loh surat saya pak. Semua lengkap luas lahannya ada 200 hektare, dibeli dari Sulaiman dan keluarga sejak tahun 2009. Kalau bapak bisa buktikan ada lahan 700 hektare yang bapak beli dari Sulaiman, saya minta suratnya. Mana,?" tanya Sujono. 

Meski pada dasarnya sama keras mengklaim lahan tersebut, tapi tampaknya pihak Yayasan tak mampu perlihatkan bukti ataupun surat tersebut. Dalam pertemuan itu, tampak pihak penyidik Polda Riau turut hadir mendampingi Yayasan di lokasi untuk mengukur lahan. Tapi gagal dilakukan.

Pantauan halloriau.com di lapangan, lahan 700 hektare diketahui akan diukur pihak Yayasan melewati lahan milik Sujono Cs. Namun tidak mendapatkan izin. Sujono Cs meminta pihak yayasan memperlihatkan surat dimaksud dulu baru bisa mengukur lahan di luar lahannya. 

"Bisa lewat, tapi perlihatkan dulu suratnya, baru mau ukur di luar lahan saya. Silahkan, saya tidak larang," tegas Sujono yang didampingi pengacaranya Suharman SH. 

Sujono mengklaim lahannya dibeli dari Sulaiman melalui kuasa anaknya. Meski mendapatkan kendala, lahan itu awalnya 150 hektare bertambah 50 hektare. Total 200 hektare dengan surat dan dokumen diterimanya di tahun 2018 lalu. 

"Banyak kali alasan dia (Sulaiman,red) tapi akhirnya saya terima juga tahun 2018, kemarin. Baru mulai saya garap dan berikan portal batas-batas tanah saya. Tapi tahun ini, saya dapat kabar dilaporkan ke Polda Riau atas tuduhan penyerobotan dan pengrusakan lahan milik Yayasan Arya Guna. Kan terbalik, saya minta surat itu, gak bisa ditampilkan," terang Sujono. 

Datang tidak sendirian, pihak Yayasan Arya Guna juga didampingi kuasa hukumnya Megawati Matondang SH, yang mengatakan akan tetap mengukur lahan itu. Setelah adanya cekcok, akhirnya sepakat untuk mengukur lahan di luar milik Sujono cs. 

Meski dasar pengukuran lahan, Mega tak juga memperlihatkan surat kepemilikan lahan karena masalah internal. 

"Ini masalah internal mereka pak," sambut Mega.  

Lahan itu diketahui diduga diklaim Yayasan Arya seluas 700 hektar yang berada di kawanan Sujono Cs. Melalui perwakilan yayasan tersebut, sepakat mengakhiri pertemuan itu dan akan bertemu dengan pihak terkait (pemilik asli lahan pertama). 

Sujono yakin, pihak Yayasan Arya Guna mengklaim lahan seluas 700 hektare itu berdasarkan surat Perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB). "Itu pun statusnya masih di bawah tangan," singkat Sujono. 

Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah






   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
Pelaksanaan presentase aplikasi Pajak Daerah oleh Tim pengembangan, kebijakan dan sistem informasi Bapenda Kabupaten Kepulauan MerantiGenjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
  Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Ketua HKR, Junaidi.(foto: mcr)Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
Kapolda Riau beri apresiasi personel berdedikasi saat halalbihalal Polresta Pekanbaru.(foto: mcr)Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved