www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Polisi Ringkus 4 Pelaku PETI di Kuansing, Uang Rp188 Juta Diamankan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Selama Ops Zebra di Inhil, Pelanggar Usia SD Terjadi 123 Kali
Kamis, 07 November 2019 - 22:45:47 WIB

INHIL - Selama 14 hari, Ops Zebra di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sat Lantas Polres Kabupaten Inhil keluarkan 832 surat tilang dan 137 teguran. 

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK melalui Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Rosna Meilani menjelaskan, pekerja swasta mendominasi profesi pelanggar sebanyak 283 kali, disusul pelajar 200 pelanggar, mahasiswa 92 pelanggar, buruh 73 pelanggar, PNS 41 pelanggar, supir  33 pelanggar serta lainnya 110 kali.

“Sepeda Motor 773 kali, Mobil barang 33 kali, Mobil penumpang 26 kali. SIM A 27 kali, SIM B1 8 kali, SIM B1.U 15 kali, SIM BII.U 6 kali, SIM C 91 kali, Tanpa SIM 685 kali,” kata AKP Rosna, Rabu (7/11/2019).

Lebih lanjut AKP Rosna membenarkan, usia remaja rata – rata 16 – 21 tahun menjadi pelanggar terbanyak, yaitu 219 kali, disusul 22 – 30 tahun menjadi pelanggar terbanyak dengan jumlah 190 kali, usia 31 – 40 sebanyak 145 kali, usia 0 – 15 sebanyak 144 kali, 41 – 50 sebanyak 106 kali, usia 51 ke atas 28 kali.

“Pendidikan pelanggar, SD 123 kali, SLTP 153 kali, SLTA  441 kali, mahasiswa 115 kali,” tuturnya.

Selanjutnya Kasat menjelaskan, pelanggaran yang banyak dilakukan oleh kendaraan roda 4 adalah kelengkapan KIR 33 kali, Sabuk sebanyak 16 kali, SIM sebanyak 6 kali, tidak bawa STNK 3 kali, kelengkapan lainnya 1 kali.

“Untuk Kelengkapan roda 2, tidak menggunakan Helm 123 kali, melawan arus 73 kali, Child restrain 234 kali, Surat-surat  246 kali, Kelengkapan lain 97 kali,” lanjutnya.

Kemudian dia mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas serta menjadi pelopor keselamatan lalu lintas.

Penulis : Yendra
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Para pelaku PETI saat diamankan di Mapolda Riau.(foto: mcr)Polisi Ringkus 4 Pelaku PETI di Kuansing, Uang Rp188 Juta Diamankan
Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar bersama Dinas PUPR saat meninjau jalan di Kecamatan Pulau MerbauTinjau Jalan Rusak, Bupati Asmar Pastikan Seluruhnya Akan Segera Dibangun dan Diperbaiki
Disperindag beberkan Pasar Induk Pekanbaru kembali ditunda beroperasi (foto/int)Relokasi Pedagang TPS AKAP ke Pasar Induk Pekanbaru Ditunda, Ini Penyebabnya
Polisi menetapkan tersangka pembubaran doa rosario di Tangsel (foto/int)Kecam Doa Rosario Dibubarkan di Tangsel, Juandy Minta Penegakan Hukum
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI-Perjuangan, Ruslan Tarigan (foto/int)DPRD Soroti Pasar Induk Pekanbaru Tak Kunjung Beroperasi
  Mekanik AHASS berikan layanan Honda Care untuk konsumen.(foto: istimewa)Honda CARE Hadir jadi Solusi Tepat Layanan Road Emergency
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri (foto/int)DPRD Segera Panggil Disdik Bahas Keluhan Biaya Perpisahan dan PPDB Pekanbaru
RAPP menggelar orientasi 25 keterampilan kader Posyandu (foto/ist)RAPP Dukung Peningkatan Keterampilan Kader Posyandu Pelalawan dan Siak
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Mamun Murod (foto/Yuni)Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat Buka Seleksi PPPK dan CPNS 2024
Kelezatan ikan bakar di Kedai Kopi Selatpandjang (foto/Yuni)Nikmati Sensasi Pedas dan Gurihnya Ikan Bakar di Kedai Kopi Selatpandjang
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved