Operasi Yustisi Hari Keempat
Tim Gabungan Sisir Kosan, Panti Pijat, hingga Hotel; Gadis dan Duda Kedapatan Sekamar
Kamis, 07 November 2019 - 18:03:42 WIB
DUMAI - Hari terakhir Operasi Yustisi kependudukan, Kamis (7/11/2019) tim gabungan manyusuri hotel, wisma, dan rumah kosan.
Dalam kegiatan itu Tim Yustisi menemukan kotak kondom atau alat kontrasepsi di salah satu panti pijat Jalan Raya Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan. Tim menemukan tiga kotak kondom merek Sutra warna merah.
Selain itu, tim juga mengamankan pasangan mesum di salah satu hotel yang berada di Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.
Pasangan mesum tersebut terdiri dari seorang janda yang mengaku tinggal di Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota bersama seorang pria warga Gang Karya 1 Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur dengan status cerai hidup.
Seorang gadis berusia 19 tahun warga Rupat Kabupaten Bengkalis bersama seorang pria status duda yang berasal dari Pulau Rupat juga turut diamankan dan langsung digelandang ke kantor Satpol PP Kota Dumai lalu diserahkan ke instansi terkait.
"Kepada petugas mereka mengaku baru datang dari Rupat menggunakan kapal Ro-Ro dan baru chek in sekira pukul 08.00 WIB," kata RH Bambang Wardoyo SH Kamis (8/11/2019)
Menurut Bambang Wardoyo, operasi yustisi hari ini Kamis (7/11/2019) merupakan ops yustisi hari terakhir setelah dilaksanakan selama empat hari sejak Senin kemarin (4/11/209).
Sasaran Ops Yustisi hari terakhir adalah penginapan, rumah kosan dan hotel, serta panti pijat.
"Semua yang terjaring razia kita bawa ke kantor satpol PP lalu di sidang di PN Dumai, sedangkan pasangan mesum kita serahkan ke instansi terkait seperti pihak kepolisian dan Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan guna menjalani proses lebih lanjut," terangnya
Saat dilakukan pemeriksaan oleh Tim Yustisi, tambahnya, ternyata pasangan satu kamar tersebut, tidak bisa menunjukan bukti surat nikah, bahkan ada yang belum memiliki KTP elektronik.
"Saat razia operasi yustisi, pasangan itu kedapatan satu kamar, dan tidak bisa menunjukan bukti nikah. Kami duga melakukan tindak asusila dan terpaksa kami gelandang ke kantor Sat Pol PP untuk dilakukan proses lebih lanjut," tegasnya.
Harapannya, semoga dengan adanya operasi yustisi ini, kesadaran masyarakat untuk mengurus KTP elektronik bisa semakin meningkat, dan dumai bisa menekan angka permasalahan sosial akibat tak memiliki KTP.
"Secara keseluruhan dalam operasi yustisi hari ke empat ini, tim gabungan berhasil menjaring 17 orang hang tidak dapat menunjukkan KTP, mereka semuanya langsung mengikuti sidang di PN Dumai lalu dikenakan denda sesuai kesalahan," paparnya.
Terakhir Wardoyo mengatakan bahwa Operasi ini dilakukan untuk tertib administrasi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai, Nomor 6 Tahun 2007, tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Bambang pun mengingatkan, bagi warga yang ingin bepergian jangan lupa membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Mereka yang terjaring akan dikenakan sidang di tempat dan wajib membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.
Penulis : Bambang
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :