Barang Haram dari 9 Tersangka Dimusnahkan, Dua di Antaranya Tewas Ditembak
Kamis, 07 November 2019 - 14:26:17 WIB
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kamis (7/11/2019) siang, gelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dari semua jenis. Jumlah ini merupakan hasil tangkapan di berbagai wilayah di Provinsi Riau dengan menewaskan di tempat dua orang tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, kepada halloriau.com, di Pekanbaru usai ekspos mengatakan hasil tangkapan barang bukti ini dilakukan pada waktu lalu di sejumlah tempat di Provinsi Riau.
"Barang bukti ini hasil tangkapan kita selama beberapa waktu lalu di Dumai dan Pekanbaru dengan jumlah tersangkanya 9 orang, dua di antaranya tewas," aku Suhirman.
Adapun jumlah akumulasi barang bukti yang dimusnahkan ini, di antaranya daun ganja kering sebanyak 65 kilogram lebih. Selain itu, sabu 5 kilogram lebih, happy fave ada 3.766 butir dan terakhir 214 butir pil ekstasi.
Sementara itu, hasil penilaian pihaknya, Kota Pekanbaru menurut Suhirman, selama ini dijadikan tempat transit atau tujuan oleh mafia sindikat jaringan narkoba.
"Hasil yang kita dapatkan ini, tidak lepas dari bantuan dari masyarakat di Provinsi Riau. Berkat inilah, kita berhail mengungkap sindikat jaringan pelaku pengedar narkoba," terang Suhirman.
Kedepan, Suhirman mengajak dan lebih mendekatkan diri lagi kepada masyarakat luas. Sehingga informasi dan laporan terkait penegakan hukum dalam mengungkap narkoba di Riau dapat ditingkatkan kembali.
"Kedepan kerjasama dalam pemberian informasi, kami tetap menunggu terus terkait perkembangan peredaran narkoba di Riau. Sehinga jumlahnya dapat ditekan lagi," harap Suhirman.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :