www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Peringatan Hari Buruh Sedunia di Pelalawan Berjalan Aman dan Kondusif
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sebelum Ditahan, Kejati Riau Tunggu Pemeriksaan Kesehatan Tersangka Korupsi Dana Hibah
Rabu, 23 Oktober 2019 - 23:01:39 WIB

PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih menunggu hasil pemeriksaan tim dokter terhadap kondisi kesehatan tersangka AS. Dirinya disebut-sebut ikut terlibat dalam perkara dugaan korupsi dana hibah penelitian di Universitas Islam Riau (UIR) tahun 2011-2012 lalu. 

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilman azazi, Rabu (23/10/2019) sore, di Pekanbaru mengatakan pemerikaan terhadap tersangka AS sudah yang ketiga kalinya. 

"Kondisi tersangka saat ini sedang sakit. Untuk proses penahanannya, masih menunggu hasil pemeriksaan tim dokter terkait kondisinya," ucap Hilman. 

Dalam proses pemeriksaannya, menurut Hilman, pihaknya telah mengupayakan tersangka untuk segera mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut. Namun, upaya itu tidak dilakukan oleh mantan Pembantu Rektor IV Universitas Islam Riau. 

"Upaya kita sudah, cuma belum dilakukan oleh tersangka. Tapi hari ini ada tindakan tegas kita untuk upaya paksa," tegas Hilman. 

Sementara itu, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini mencapai sekitar Rp2,8 miliar.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 tahun 1999, jo No 20 tahun 2001. Dengan ancaman penjara selama 20 tahun. 

"Saksi dan penyitaan sudah dilakukan semuanya. Karena perkara ini sudah lama 2012. Jadi tidak begitu banyak, cuma kemaren kita hanya berpikir bagaimana mengembalikan kerugian negara dulu. Sekarang belum bisa, maka diupayakan paksa," pungkas Hilman. 

Korupsi dana hibah ini 2011-2012 terjadi ketika pihak UIR mengadakan penelitian bersama Institut Alam dan Tamandun Melayu, Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM). Ketiadaan dana, UIR mengajukan bantuan dana ke Pemprov Riau dan mendapat dana Rp2,8 miliar. 

Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan, didapati temuan kerugian negara mencapai Rp1,5 miliar. 

Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Peringatan Hari Buruh Sedunia di Pangkalan Kerinci, Pelalawan berlangsung kondusif (foto/andi)Peringatan Hari Buruh Sedunia di Pelalawan Berjalan Aman dan Kondusif
Bahana Mahasiswa Unri berhasil meraih peringkat Majalah Bahana Mahasiswa Unri Raih Gold Winner SPS Award 2024
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian (foto/int)Jelang Rakerwil I Apeksi, Satpol PP Pekanbaru Lakukan Penertiban Pak Ogah
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi manfaatkan teknologi dalam pengamanan unjuk rasa Hari Buruh (foto/diana)Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi dalam Pengamanan Demo Hari Buruh Sedunia
Ketua DPD PAN Pelalawan, Faizal SE (rompi) saat konferensi pers terkait pendaftaran Bacalon bupati dan wabub Pilkada 2024 (foto/andi)Mulai Buka Penjaringan Bacalon Bupati dan Wabub, Ini Kata Ketua PAN Pelalawan
  Ribuan pelajar dan wali murid mendatangi stand pameran Hardiknas di Pelalawan (foto/Andi)Ribuan Siswa Serbu Pameran Hardiknas Pelalawan
PR Astra Agro, Asung, didampingi Asisten CSR, Hanafi Febriancahya bersama kelima guru yang mendapat insentif di SMPN 1 Pangkalan Lesung (foto/Andy)Dukung Program Pendidikan, PT SLS Beri Bantuan Insentif Guru Honorer
Mantan Bupati Pelalawan HM Harris maju jadi bakal calon Gubernur Riau 2024 (foto:int)Daftar ke Nasdem, Mantan Bupati Pelalawan HM Harris Maju Pilgubri 2024
DPW Nasdem Riau menerima pendaftaran tujuh bacalon kepala daerah (foto:ist)Lima Bacalon Gubri dan Dua Bacalon Walikota Pekanbaru Mendaftar ke Nasdem
Kadisnakertrans Riau, Boby akan tindaklanjuti tuntutan buruh (foto/Rivo)Peringati May Day 2024, Kadisnakertrans Riau: Tuntutan Buruh Akan Kita Tindaklanjuti
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved