Dua Napi Lapas Bengkalis Ketahuan Bawa Sabu ke Lapas Bangkinang, Dijahitkan ke Pakaian Dalam
Jumat, 18 Oktober 2019 - 12:22:28 WIB
PEKANBARU - Polres Kampar mendalami keterangan dari dua orang pelaku narkotika jenis sabu, inisial AZ (62) dan YU (32). Mereka kedapatan membawa 20 paket sabu ke dalam Lapas Kelas II Bangkinang, saat perpindahan tahanan dari Lapas Bengkalis.
Untuk mengelabui petugas, modus pelaku AZ menyembungikan 2 sabu di dalam pinggang celana yang dipakainya. Sementara YU menyimpan 18 paket sabu pada jahitan celana dalam yang sudah dimodifikasi.
Kasat Narkoba Polres Kampar Iptu Asdisyah Mursid, Jumat (18/10/2019) siang, mengatakan dua pelaku merupakan komplotan dengan jaringan yang sama. Modusnya sembunyikan sabu di lipatan jahitan celana untuk lolos dari pantauan petugas.
"Pelaku ini, dari Lapas Bengkalis dipindahkan ke Lapas Kelas II Bangkinang. Saat pemeriksaan didapati dua paket sabu seberat 18,57 gram dan 38 gram," kata Kasat.
Terungkapnya kasus ini berawal, saat dua pelaku dipindahkan ke Lapas Kelas II Bangkinang, dari Lapas Bengkalis. Kata Kasat, serah terima napi pun dilakukan pemeriksaan oleh petugas Lapas terhadap keduanya, dan ditemukan barang bukti, lalu menyerahkan ke Polres.
"Hasil pemeriksaan, mereka mengaku barang itu miliknya. Diduga pelaku merupakan jaringan yang sama. Saat masih terus didalami untuk mengusut jaringan luarnya," tandas Kasat.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :