www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
SKK Migas Dorong Kontraktor Manfaatkan Momentum Lonjakan Harga Minyak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terkait Kasus Suap, Dua Anggota DPRD Bengkalis Tak Penuhi Panggilan KPK
Kamis, 10 Oktober 2019 - 05:55:24 WIB

JAKARTA - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning yang menjerat Bupati Amril Mukminin.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengonfirmasi ketidakhadiran kedua anggota DPRD Muhammad Tarmizi dari fraksi PPP dan Almi Husni dari fraksi PKB tersebut. Namun, ia belum mengetahui alasan ketidakhadiran mereka.

"Belum ada informasi terkait ketidakhadiran [saksi]," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (9/10/2019) dikutip dari CNNIndonesia.

KPK memanggil 5 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014 terkait kasus suap tersebut. Tiga saksi lainnya, yakni Musliadi, Indra Gunawan Eet, dan Iskandar Budiman, hadir dalam pemeriksaan hari ini.

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut dilakukan guna mendalami dugaan pengaliran dana dalam proses pengesahan anggaran proyek.

"Selain kami dalami proses pengadaan proyek jalan itu, kami juga melihat apakah ada atau tidak ada dugaan pengaliran dana dalam proses pengesahan anggarannya," tutur Febri.

KPK sendiri sudah menetapkan Amril sebagai tersangka pada Mei lalu atas dugaan menerima suap sebesar Rp5,6 miliar.

Proyek jalan tersebut terdiri dari enam paket pekerjaan tahun 2012 dengan total anggaran Rp537,33 miliar.

Amril menerima suap sebelum menjabat sebagai Bupati Bengkalis, yakni pada Februari 2016. Setelah Amril menjabat menjadi bupati, ia bertemu dengan perwakilan PT CGA yang menjadi pihak penggarap proyek peningkatan jalan Duri-Sei Pakning multiyears tahun 2017-2019.

Dalam pertemuan tersebut, PT CGA diduga meminta tindak lanjut Amirul terkait proyek untuk segera menandatangani kontrak. Hal itu pun disanggupi oleh Amril.

Dalam rentang waktu Juni hingga Juli 2017, Amril kemudian kembali menerima suap sebesar Rp3,1 miliar dalam bentuk dollar Singapura dari pihak PT. CGA. Uang itu diduga untuk memuluskan proyek tersebut.

Atas perbuatan tersebut ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Platform migas lepas pantai. Istimewa/SKK Migas.SKK Migas Dorong Kontraktor Manfaatkan Momentum Lonjakan Harga Minyak
Roojai Indonesia hadir untuk menjadi asuransi online terbaik dan memastikan finansialmu terproteksi dengan menawarkan berbagai manfaat asuransi, diantaranya roadside assistance 24/7, proses klaim yang mudah dan cepat, diskon, dan masih banyak lagi. Tips Memiliki Asuransi All Risk Mobil Secara Online dan Tanpa Ribet
Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
  PJ Walikota Tanjungpinang Hasan.(Istimewa)PJ Walikota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved