KAMPAR - Keseriusan Satresnarkoba Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba patut diacungi jempol, tidak tanggung-tanggung 9 pelaku narkoba berhasil disikat ditiga lokasi berbeda, Selasa (1/10/2019) sore.
Pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Desa Rumbio Kecamatan Kampar, seorang bandar sabu inisial RD, pria 27 tahun, warga Dusun I Penyesawan Desa Rumbio ditangkap dengan barang bukti 15 paket barang haram tersebut terbungkus plastik bening dengan berat 2,5 gram.
Malam harinya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pelaku yang akan bertransaksi narkoba jenis sabu dekat Lapangan Pelajar Kecamatan Bangkinang Kota.
Pelakunya yang diamankan berinisial AD pria 23 tahun warga Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang ditangkap dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu.
Setelah diinterogasi petugas, AD mengaku bahwa narkotika didapatnya dari AR (24) warga Jalan Sudirman Gang Marwah Bangkinang Kota, petugas langsung memburunya dan berhasil mengamankan pelaku berinisial DN, pria 34 tahun warga Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang.
Tidak sampai disitu, petugas kembali mendapat keterangan bahwa narkotika itu berasal dari IH, pria 30 tahun warga Jalan Letnan Boyak Bangkinang Kota, tersangka IH inipun berhasil diamankan petugas dirumahnya.
Terus mendalami kasus tersebut, pihak kepolisian menggali keterangan dari tersangka yang diangkap. Menurut pengakuan IH dirinya mendapatkan narkotika itu dari seseorang yang tidak dikenalnya di Daerah Kampung Dalam Kota Pekanbaru.
Ia mengaku membeli sabu sebanyak 2 jie dengan harga Rp 2 juta.
Setelah itu berselang sekitar 2 jam kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap 4 orang pelaku narkoba di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan wilayah Desa Petapahan Kecamatan Tapung.
Keempat tersangka ini adalah AD, 23 tahun, GU, 30 tahun, ID, 34 tahun dan ZI berumur 29 tahun merupakan warga Kota Pekanbaru dan Rokan Hulu.
"Awalnya sebelum penangkapan empat tersangka ini tim kita tengah melewati jalan lintas Bangkinang- Petapahan dan saat melintas di depan Toko Alfamart tim melihat ada 4 orang mencurigakan sedang berada di dalam mobil Daihatsu yang sedang diparkir," jelas Kasatres Narkoba Polres Kampar, Iptu Asdisyah Mursid dikutip dari Tribunpekanbaru.
Karena curiga tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap orang dan juga kendaraan tersebut dan ditemukan 5 paket narkotika jenis sabu seberat 12,61 gram dan daun ganja kering seberat 54 gram serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Ia menegaskan para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :