Polda Riau Tetapkan 47 Tersangka Karhutla Perorangan dan 1 Korporasi
Jumat, 13 September 2019 - 17:28:20 WIB
PEKANBARU - Satgas Penegakan Hukum Karhutla, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Jumat (13/9/2019) sore telah tetapkan penanganan penyidikan kasus Karhutla menjadi 45 Laporan Polisi (LP) dengan jumlah tersangka 47 perorangan dan satu korporasi, yakni PT SSS.
Direktur Reserse Krimanl Khusus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, saat konpresnya mengatakan pihaknya sukses menambahkan jumlah kasus Karhutla serta tersangka.
"Kasus karhutla saat ini sudah tahap sidik dengan jumlah kasus 45 LP yang menetapkan 47 orang tersangka perorangan serta korporasi (PT SSS)," ungkap Andri.
Dalam proses tahap sidiknya, kata Andri, terhadap PT SSS, luas lahan yang terbakar mencapai 150 hektare. Selain itu dalam pemeriksaan saksi-saksi sudah mencapai ke internal perusahaan.
"Saksi yang kita periksa ada 23 orang. Sejak pegawai bawahannya (perusahaan,red) hingga Komisaris utamanya. Selain itu, 12 warga yang diduga mengetahui kasus ini serta 7 orang saksi ahli ikut diperiksa," terang Andri.
Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam keterangannya. Katanya, kasus Karhutla tersebut menjalani proses penyidikan yang ditingkatkan dalam penegakkan hukumnya. Diantaranya satu kasus sudah tahap P21.
"Selain itu 25 kasus tahap penyidikan dan 4 kasus lainnya sudah ketahap I. Sementara itu 16 kasus juga masuk dalam tingkat tahap II," tambah Sunarto.
Lebih lanjut, kata Sunarto, pihaknya tengah mengupayakan sosialisai ke lingkungan masyarakat umum terkait pencegahan kebakaran lahan. Sehingga dalam pembukaan lahan secara instan tidak lagi menggunakan dengan membakar lahan untuk perkebunan.
"Sisi lain, Satgas juga menemukan kendala di lapangan dalam pencegahan pemadaman kebakaran lahan. Diantaranya dengan adanya sarana dan prasarana terbatas. Sulitnya mencari sumber air dan jauhnya lokasi serta luasan yang terbakar. Ditambah saat ini musim kemarau telah masuk," tutur Sunarto.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :