www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi sudah Kantongi Nama Oknum Pengusaha Lakukan Galian C Ilegal di Hulu Kuantan
Selasa, 10 September 2019 - 21:44:03 WIB
 Satu unit alat berat ekscavator diduga tengah melakukan aktivitas galian C secara ilegal di Sungai Kuantan di Desa Tanjung Kecamatan Hulu Kuantan.
Satu unit alat berat ekscavator diduga tengah melakukan aktivitas galian C secara ilegal di Sungai Kuantan di Desa Tanjung Kecamatan Hulu Kuantan.

Baca juga:

Tim Disnakertrans Riau Turun ke PT TBS Kuansing Hari Ini
Titip Rumah Saat Mudik, Motor dan Tabung Gas Malah Dijual Mantan Karyawan
Kondisi Terkini Polisi Jatuh Saat Patroli di Kuansing: Kapolsek Kuantan Mudik Operasi di Kaki

TELUK KUANTAN - Pihak Kepolisian resort (Polres) Kuansing, Riau, mengaku sudah mengantongi nama oknum pengusaha yang melakukan aktivitas galian C secara ilegal di Sungai Kuantan di Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan.

"Iya, namanya sudah kita kantongi," ujar Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Andi Cakra Putra, Senin (9/9/2019) kemarin.

Dikatakannya, saat mendapatkan informasi ada aktivitas galian C ilegal di Desa Tanjung Kecamatan Hulu Kuantan, dirinya bersama anggota langsung meluncur ke lokasi.

"Saat kita sampai di lokasi, alatnya sudah dibawa. Tapi sekarang sudah tidak beroperasi lagi," ujar Kasat Reskrim.

Sebelumnya, aktivitas galian C di Sungai Kuantan di Desa Tanjung Kecamatan Hulu Kuantan sempat viral di media sosial dan akhirnya alat berat tersebut langsung berhenti melakukan aktivitas.

Informasi yang dirangkum halloriau.com dari salah seorang pejabat di Kecamatan Hulu Kuantan, aktivitas galian C ilegal tersebut sudah berlangsung hampir satu bulan.

Bahkan informasinya sudah banyak bahan baku berupa batu sungai kuantan yang diangkat dibawa menggunakan mobil damtruk.

Terkait aktivitas tersebut, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau menegaskan aktivitas galian C menggunakan alat berat ekscavator yang tengah viral di media sosial facebook beroperasi di desa Tanjung Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing tidak memiliki izin atau ilegal.

"Sejauh ini kita belum pernah mengeluarkan izin untuk galian C, apalagi di sungai kuantan," ujar Kepala Unsur Pelaksana Teknis (UPT) Dinas ESDM Provinsi Riau Kabupaten Kuansing, Eko kepada halloriau.com, Minggu (1/9/2019).

Menurut Eko, kalau ada aktivitas galian C itu adalah aktivitas ilegal. Selain melanggar UU Lingkungan, juga melanggar UU Pertambangan terutama terkait perizinan.

"Apalagi sejauh ini kita belum pernah mengeluarkan izin terhadap aktivitas galian C. Kalau ilegal, obatnya ya penegakan hukum," tegas Eko.

Seharusnya sesuai aturan aktivitas galian C wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun yang jadi persoalan saat ini, Kuansing belum memiliki RTRW.

"Dasar hukum kita mengeluarkan izin belum ada, karena dasarnya RTRW. Kalau sekarang RTRW Kuansing belum ada, sehingga belum bisa kita memberikan izin terhadap galian C," ujarnya.


Penulis : Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
Pelaksanaan presentase aplikasi Pajak Daerah oleh Tim pengembangan, kebijakan dan sistem informasi Bapenda Kabupaten Kepulauan MerantiGenjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
  Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Ketua HKR, Junaidi.(foto: mcr)Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
Kapolda Riau beri apresiasi personel berdedikasi saat halalbihalal Polresta Pekanbaru.(foto: mcr)Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved