Penanganan Dugaan Kredit Fiktif BRI Ujung Batu Naik ke Penyidikan
Rabu, 04 September 2019 - 11:08:57 WIB
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau meningkatkan perkara dugaan kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), ke penyidikan. Penyidik akan mencari siapa tersangka di kredit fiktir tahun 2017-2018 senilai Rp7,2 miliar itu.
Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Ilman Azazi, mengatakan, peningkatan perkara ke penyidikan dilakukan dalam gelar perkara, Senin (2/9). "Hasil gelar, perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ilman, Selasa (3/9).
Selanjutnya, jaksa penyidik di Bagian Pidsus akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan. "Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil para saksi," kata Ilman.
Nantinya, dari keterangan dan data yang terkumpul akan diketahui siapa orang yang dinilai paling bertanggung jawab dalam kredit fiktif tahun 2017-2018 itu. Setelah bukti kuat, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Pengusutan perkara berdasarkan laporan manejemen BRI ke Kejati Riau beberapa waktu dan diduga ada keterlibatan pihak internal BRI. Atas laporan itu, Kejati Riau menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid).
Dalam perkara ini, Kejati sudah memanggil banyak pihak dari BRI Ujung Batu. Di antaranya mantan Kepala Cabang (Kacab) BRI Ujung Batu, Rusdi, dan sejumlah pegawai BRI, Seperti Danna, Hamdani dan Slamet Riyadi.
Belasan nasabah juga sudah dimintai klarifikasi. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) mereka dipinjam oleh seorang bernama Sudir untuk pengajuan kredit.
Umumnya nasabah mengaku tidak tahu kalau pinjaman mencapai Rp7,2 miliar. Mereka hanya meminjam masing-masing Rp500 juta tapi realisasi yang diterima hanya Rp3 juta sampai Rp5 juta per orang.
Kredit itu rencananya untuk pembangunan veron atau tempat penyimpanan sementara tandan buah sawit. Dalam pengajuan kredit, para nasabah yang merupakan buruh sawit itu tidak mengetahui apa agunan diberikan.
Penulis : Linda Novia
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :