www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Silaturrahim Syawal Muhammadiyah Riau, Abdul Mu'ti: Mari Bangun Kasih Sayang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Gubernur Nurdin Basirun, KPK Minta Pejabat Kepri Tak Beri Keterangan Palsu
Minggu, 25 Agustus 2019 - 07:38:21 WIB

BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terus mendalami kasus suap yang menjerat Gubernur nonaktif Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, sebagai tersangka.

Hingga saat ini, KPK telah memanggil 33 orang, yang terdiri dari 28 orang dari unsur organisasi perangkat daerah atau pejabat di lingkungan Pemprov Kepri dan lima orang dari pihak swasta.

Kepada para pejabat daerah di lingkup Pemprov Kepri, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyarankan mereka untuk memberikan keterangan secara terbuka.

"Kami menyarankan agar sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kepri tidak memberikan keterangan palsu," kata Febri melalui telepon pada Sabtu (24/8/2019) dikutip dari Kompas.

"Karena apabila ini terbukti, tidak menutup kemungkinan hal ini juga akan menyeret pejabat yang bersangkutan," ujar dia.

Meski demikian, Febri menyatakan bahwa para pejabat daerah itu sudah kooperatif saat dilakukan pemeriksaan.

KPK melakukan pemeriksaaan di gedung Merah Putih KPK di Jakarta, dan di Mapolresta Barelang.

Febri menjelaskan, penyidik KPK juga terus mendalami dugaan kasus gratifikasi yang juga dilakukan Nurdin Basirun.

Pemeriksaan yang dilakukan masih terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepri tahun 2018/2019.

KPK sedianya memanggil tujuh orang dari pihak swasta terkait kasus ini. Namun, baru lima orang yang memenuhi pemanggilan KPK.

"Seharusnya total yang sudah diperiksa 35 orang, namun dua orang pihak swasta kemarin mangkin dari pemanggilan," kata Febri.

Dua orang pihak swasta yang mangkir yakni Trisno yang merupakan direksi PT Bintan Hotels dan Herman Staf PT Labun Buana Asri.

Seharusnya kedua pihak swasta ini sudah bisa dimintai keterangan terkait kasus OTT suap izin reklamasi dan dugaan kasus gratifikasi dari GubernurKepri Nonaktif Nurdin Basirun.

"Sekali lagi kami mengingatkan kepada sejumlah saksi agar datang memenuhi panggilan penyidik KPK dan memberikan keterangan secara jujur," ucapnya.

Dalam kasus ini, Nurdin diduga menerima suap secara bertahap dari pihak swasta bernama Abu Bakar dengan total 11.000 dollar Singapura dan Rp 45 juta.

Pada Mei 2019, Abu Bakar mengajukan izin pemanfaatan laut untuk melakukan reklamasi di Tanjung Piayu demi pembangunan resor dan kawasan wisata seluas 10,2 hektar.

Padahal, Tanjung Piayu merupakan area yang diperuntukkan sebagai kawasan budidaya dan hutan lindung. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Silaturrahim Syawal 1445 H Muhammadiyah Riau di Ballroom Menara Bank Riau Kepri, Pekanbaru, Rabu (8/5/2024) (foto:istimewa)Silaturrahim Syawal Muhammadiyah Riau, Abdul Mu'ti: Mari Bangun Kasih Sayang
Ketua DPD I Golkar Riau, Syamsuar (foto:doc DPD Golkar)Golkar 'Merisik' ke PKS, Syamsuar Tak Menampik Peluang Bersama di Pilkada
Layanan jemput sampah Dinas PerkimtanLH Kepulauan Meranti dikritikJasa Ambil Sampah Dinas PerkimtanLH Kepulauan Meranti Disebut Matikan Usaha Masyarakat
Direktur Smartfren, Marco Sumampouw.(foto: istimewa)Gerakan 100 Persen Indonesia Bawa Smartfren Raih CSR & PDB Award 2024
Mekanik AHASS berikan layanan Honda Care untuk konsumen.(foto: istimewa)Honda CARE Hadir jadi Solusi Tepat Layanan Road Emergency
  Minum racun.(ilustrasi/int)Berusaha Bunuh Anak Tiri Pakai Racun Tikus, Ibu di Rohil Diringkus
Sebar foto vulgar mantan.(ilustrasi/int)Pemuda di Rohul Diciduk Polisi Usai Sebar Foto Vulgar Mantan di Medsos
Sapi kurban dari Jokowi untuk masyarakat Riau.(foto: mcr)Riau Kembali Dapat Sapi Kurban dari Jokowi
Para pelaku PETI saat diamankan di Mapolda Riau.(foto: mcr)Polisi Ringkus 4 Pelaku PETI di Kuansing, Uang Rp188 Juta Diamankan
Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar bersama Dinas PUPR saat meninjau jalan di Kecamatan Pulau MerbauTinjau Jalan Rusak, Bupati Asmar Pastikan Seluruhnya Akan Segera Dibangun dan Diperbaiki
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved