Viral di Medsos, Dua Pemuda di Inhu Ternyata Tak Kencingi Bendera Merah Putih, Ini Penjelasan Polisi
INHU - Meski sempat viral setelah diposting di salah satu media sosial (Medsos) Instagram tampak dua orang pemuda diduga mengencingi bendera Merah Putih serta pohon yang bertuliskan lafas Allah SWT, ternyata tidak benar seutuhnya.
Hal ini terungkap usai pihak Kepolisian dari Jajaran Polres Kabupaten Inhu, Provinsi Riau berhasil mengamankan dua pemuda yang viral tersebut bersama dengan rekannya yang tengah merekam serta mempostingnya di instastrory milik akun pribadi salah seorang pemuda tersebut.
MA (24) dan DO (21), dua pemuda itu mendadak viral usai aksinya dinilai merusak norma kesusilaan terhadap bendera Indonesia serta lafas Allah setelah postingan vidio berdurasi 15 detik diupload oleh temannya BG (22) di akun Instagram pribadi miliknya atas nama @boswestaaa.
Ketiga pemuda tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu telah berhasil diamankan Polres Inhu.
Saat dikonfirmasi Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK mengatakan bahwa para pemuda yang viral tersebut telah berhasil diamankan dan saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan dan meminta keterangan lebih lanjut.
"Sekira pukul 20.00 WIB para pemuda tersebut telah berhasil kita amankan," ujar Kapolres Inhu, Minggu (11/8/2019).
Dari hasil introgasi pihak kepolisian terhadap empat pemuda tersebut mengatakan bahwa vidio yang viral tersebut bukanlah untuk mengencingi bendera serta lafas Allah. Hanya saja menurut kepolisian aksi itu direkam oleh temannya serta diberikan narasi oleh temannya seakan-akan kejadian di vidio itu memang tengah mengencingi bendera dan lafas Allah.
"Hasil interogasi awal terhadap keempat pemuda, ternyata didapat vidio atau bukti baru, di waktu yang sama saat kejadian itu, yang direkam oleh temannya juga FA (21), namun dengan angel (sisi) yang berbeda yang menunjukkan hasil vidio yang juga berbeda," kata AKBP Dasmin Ginting SIK.
Dijelaskan Kapolres bahwa dari hasil vidio atau bukti baru yang diperoleh oleh pihak kepolisian dari FA, tampak bahwa MA dan DO tidak sedang melakukan aksi penistaan seperti narasi vidio yang viral tersebut.
"Hanya saja DO, tidak mempublikasikan vidio yang direkam olehnya," katanya lagi.
Kendati demikian keempat pemuda tersebut kini terpaksa diamankan di Mapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui mendadak viral usai memposting vidio berdurasi 15 detik di media sosial instagram, 9 Agustus 2019 lalu.
Berikut kronologi awal terjadi viralnya vidio tersebut di Medsos. Menurut kepolisian sekira pukul 21.00 WIB 9 Agustus 2019 keempat pemuda tersebut MA, DO, FA, dan BG berangkat dari Lirik menuju ke salah satu care di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, dengan tujuan pergi mengopi.
Setelah minum kopi pada pukul 23.35 WIB keempat pemuda tersebut keluar dari Cafe Arzam dan menuju ke tempat parkiran yang berada di halaman salah satu kelontongan yang berjarak sekitar 8 meter dari cafe tersebut.
Lantaran MA dan DO, merasa ingin buang air kecil dan tanpa berfikir panjang mereka langsung buang air, yang tak jauh dari bendera merah putih yang tergantung di pinggiran jalan untuk dijual mengingat memasuki Hut RI 17 Agustus mendatang hingga sebatang pohon yang terdapat tulisan berlafas Allah SWT. MA sedang buang air kecil di bawah bendera sementara DO disebelah batang pohon yang bertuliskan lafas allah swt. Namun aksi mereka justru tengah direkam oleh temannya untuk dipublikasikan di Medsos instagram hingga viral.
Penulis : Andri subakti
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :