www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
3 Pria Pemerkosa Gadis di Sumbar Ditangkap, Polisi: Korban Dicecoki Miras
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Duh! 27 ASN Pemprov Riau Dipecat karena Terbukti Korupsi
Selasa, 30 Juli 2019 - 17:56:57 WIB

PEKANBARU - Dalam proses pendisiplinan di tubuh internal pegawai lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, selama dua tahun terakhir ini sudah ada 27 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapat tindakan tegas berupa Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, melalui Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Riau, Trimo Setiono mengatakan, pegawai yang menerima PTDH karena terlibat kasus tindak pidana korupsi.

"Kasus ini sudah terhitung sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2019. Total semuanya 27 ASN," kata Trimo di Pekanbaru, Selasa (30/7/2019).

Dalam proses penghitungan total keseluruhan pegawai terlibat kasus korupsi, kata Trimo sejak tahun 2018 dengan jumlah 14 ASN. Sementara sisanya di tahun 2019 pada bulan Juli ini yang dilakukan PTDH.

Lebih lanjut, Trimo menyebut pegawai yang mendapatkan tindakan PTDH ini karena sudah melanggar ketentuan point-point penting dalam aturan Pasal 250. Diantaranya, melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1954.

Selanjutnya, dipidana dengan pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (ingkrah,red) karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dan pidana umum.

Selanjutnya, menjadi anggota atau pengurus partai politik dan dipidana dengan penjara berdasarkan putusan
pengadilan yang ingkrah, karena melakukan tindak pidana dengan hukuman penjara dua tahun dan pidana
yang dilakukan dengan berencana.

"Keputusan ini (PTDH) terlibat kasus korupsi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), MenPAN-RB), dan Kepala BKN No 182/6597/SJ, No 15 tahun 2018, dan No 153/Kep/2018," terang Trimo berdasarkan surat itu.

Ditambahkan Trimo, PDTH itu dilakukan setelah adanya penetapan dari Pengadilan bahwa sebanyak 27 pegawai ASN itu telah terbukti melakukan pelanggaran tindakan korupsi.

Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jajaran Polres Padang Pariaman, Sumbar berhasil menangkap tiga pelaku pemerkosaan (foto/detik)3 Pria Pemerkosa Gadis di Sumbar Ditangkap, Polisi: Korban Dicecoki Miras
Ilustrasi harga emas masih tinggi di Kota Pekanbaru, Riau (foto/int)Harga Emas Antam 1 Gram Jumat Ini di Pekanbaru Bertahan Rp1.319.000
Ketua DPD PAN Pekanbaru, Ir Nofrizal MM.(foto: int)DPD PAN Inisiasi Koalisi Indonesia Maju di Pilwako Pekanbaru 2024
Kegiatan Kampar Expo 2024.(foto: mcr)Kampar Expo 2024: Bangkitkan Potensi Ekonomi Lokal dan Nasional
Petugas Pabrik PT SLS, sedang memompa air di area Parit Gajah.(foto: andi/halloriau.com)Diguyur Hujan 4 Hari, PT SLS Tanggap Cepat Tangani Genangan di Area Perkebunan Warga
  TikTok menguasai peran sumber berita untuk Gen Z ketimbang Google (foto/int)Google Kian Ditinggal, Gen Z Pilih TikTok untuk Cari Berita dan Informasi
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
Dr Afni saat sowan ke ulama sebelum mendaftar sebagai calon Bupati Siak 2024.(foto: istimewa)Langkah Pasti ke Pilkada 2024, Dr Afni Temui Ulama Sebelum Daftar Calon Bupati Siak
Foto bersama.Perkuat Bisnis Media, AMSI Kembali Gelar Advanced Mentoring for Media Sustainability
Pemain Timnas Indonesia U-23, Rafael Struick.(foto: detik.com)Pecundangi Korsel, Struick Ungkap Rahasia Kemenangan Garuda Muda di Piala Asia U-23 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved