Sering Bertransaksi Narkoba, Seorang Petani di Inhil Diringkus Aparat
Rabu, 17 Juli 2019 - 12:47:15 WIB
|
RA, (29) diduga terlibat kasus Narkoba. |
Baca juga:
|
INHIL- Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kabupaten Indragiri Hilir kembali mengungkap kasus peredaran barang haram Narkoba. Kali ini Tim Opsnal mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus Narkoba berinisial RA (29), seorang petani yang beralamatkan di Jalan Lintas Samudra Desa Petalongan Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Christian Rony P, SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, SH menjelaskan bahwa penangkapan RA adalah atas laporan dari masyarakat di sekitar tempat tinggal pelaku yang sudah merasa gerah dengan tingkah pelaku yang sering bertransaksi Narkoba di rumahnya.
"Pria tersebut diamankan pada Selasa (16/07/2019) malam tadi di alamat tempat tinggalnya sendiri, dengan barang bukti yang disita dari tangannya berupa paket sabu dibungkus dalam berbagai ukuran, 1 unit HP Android merek Xiaomi warna putih, 1 unit handphone merk Samsung warna putih," kata AKP Bachtiar, Rabu (17/7/2019).
Sebelumnya, kata Bachtiar, pada Minggu (14/07/2019), seorang warga yang tidak ingin diketahui identitasnya, telah memberikan informasi kepada pihak Sat Res Narkoba Polres Inhil tentang sepak terjang pelaku. Atas dasar laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil dibawah pimpinan Kanit Idik I Narkoba IPDA Adrianto, SH segera melakukan penyelidikan dan pelaku RA berhasil ditangkap.
"Untuk saat ini pelaku RA berikut barang bukti hasil sitaan dari tangannya telah kami amankan di Mapolres Inhil dan akan segera kita proses sidik sesuai dengan aturan hukum yang diterapkan kepadanya," tutup AKP Bachtiar.
Penulis : Yendra
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :