Polisi Periksa Saksi Dugaan Suap Caleg DPRD Riau Terpilih Partai Demokrat
Rabu, 26 Juni 2019 - 16:50:20 WIB
|
Ilustrasi |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Penyidik Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru, tengah menindaklanjuti laporan delik aduan kasus dugaan suap Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) oleh oknum calon legislatif (Caleg) DPRD Riau terpilih pada Pemilu Pilpres dan Pileg April 2019 lalu.
Oknum Caleg DPRD Riau dari Dapil Kota Pekanbaru Partai Demokrat inisial NJ tengah bergulir ke ranah hukum untuk mencari unsur pidananya. Satu orang saksi juga dipanggil penyidik untuk penyelidikannya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Anjung Komisaris Polisi Awaluddin Syam kepada halloriau.com, Rabu (26/6/2019) sore membenarkan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan suap oknum anggota dewan Provinsi Riau.
"Kasus itu benar, ada satu orang saksi yang kita periksa di kantor hari ini terkait kasus tersebut," ucap Awaluddin.
Sementara itu, laporan yang masih dalam kategori delik aduan, Awaluddin menyebutkan harus terlebih dahulu dilakukan penyelidikannya untuk pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) sejumlah pihak terkait.
"Kita masih melakukan Pulbaket dulu lah. Nanti apakah delik aduan ini terpenuhi unsur pidananya tergantung pada hasil penyelidikannya kita juga," terang Awaluddin.
Sementara itu, Awaluddin mengatakan akan terus mengorek keterangan saksi-saksi yang dipanggilnya saat ini. Lalu setelah semua terkumpul, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk mengarah ke tersangkanya.
"Masih satu saksi yang kita periksa saat ini, oknum calegnya belum diperiksa. Namun kita belum mengarah kepada tersangkanya. Masih lama lagi," pungkas Awaluddin.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :