www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejati Riau Selidiki Dugaan Penyimpangan Pengisian Elpiji Bersubsidi
Senin, 24 Juni 2019 - 20:21:59 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Baca juga:

PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau menyelidiki dugaan penyimpangan pengisian elpiji bersubsidi dengan modus memindahkan isi gas bersubsidi ke tabung non subsidi yang diduga dilakukan pada salah satu Stasiun Pengisian Bulk Epiji (SPBE) di KotaPekanbaru.

Dalam penyelidikan tersebut, Kejati Riau pada Senin memintai keterangan beberapa saksi yang berasal dari kalangan pengusaha agen Elpiji.

Kedua agen itu adalah PT Valery Famili Mandiri yang beralamat di Kabupaten Kuantan Singingidan PT Penindoyang ada di Pekanbaru.

Untuk agen yang pertama, diwakilkan oleh Wahid yang mengaku sebagai penanggung jawab agen tersebut. Kepada wartawan, dia mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen meski tidak menyebutkan konten dokumen tersebut.

"Iya, tadi menyerahkan dokumen (ke tim penyelidik)," kata Wahid usai keluar dari salah satu ruangan di bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau dikutip dari Antarariau.

Wahid mengatakan kedatangannya hanya sekedar menyerahkan dokumen dan belum ada diajukan pertanyaan oleh tim penyelidik Pidana Khusus.

"Dimintai keterangan belum lah. Paling nanti untuk lebih lanjutnya. Ini kan masih berproses," pungkas Wahid.

Sementara agen lainnya adalah PT Penindo yang langsung dihadiri oleh Direktur Zin Hendri bersama seorang staf yang diketahui sebagai Dea. Namun selama di Kejati, Zir Hendri hanya menunggu di luar. Dea lah yang menghadapi tim penyelidik.

"Kalau saya belum (dimintai keterangan). Itu anggota saya, cuma konfirmasi saja. Kita di sini untuk dikonfirmasi," kata Zir Hendri.

Sementara usai pemeriksaan, Dea mengaku hanya dimintai klarifikasiterkait kebenaran informasi perusahaannya mengambil elpiji di salah satu SPBE yang ada di Riau, tepatnya SPBE Jalan Pasir Putih yang dikelola oleh PT Sinar Aditama.

Dea juga diminta menjelaskan distribusi elpiji tersebut, termasuk apakah sampai ke masyarakat. "Benar gak setelah kita keluar dari SPBE, kita langsung menyalurkan elpiji itu ke pangkalan (elpiji)? Setelah dari pangkalan, baru ke masyarakat," jelasnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan mengatakan kedatangan dua agen itu hanya bagian dari klarifikasi yang dibutuhkan oleh tim penyelidik.

"Ini dalam rangka klarifikasi saja. Mereka memenuhi undangan penyelidik," sebut Muspidauan.

Dalam tahap tersebut, tim penyelidik berupaya mencari peristiwa pidana. Sehingga perlu dilakukan upaya permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait.

"Masih mencari peristiwa pidana, penyelidik masih melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan)," kata mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pekanbaru ini.

Selain dua agen di atas, dalam perkara ini, sejumlah pihak telah diklarifikasi. Di antaranya, perwakilan PT Pertamina, Direktur PT Sinar Aditama, Amrin AA Pane. Khusus yang disebutkan terakhir dipanggil pada Februari 2019 lalu. Saat itu Amrin tidak datang sendirian, melainkan didampingi lima orang rekannya. Satu di antara diketahui dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas).

Selain itu, penyelidik juga mengundang Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Yulwiriati Moesa. Akan tetapi yang bersangkutan berhalangan hadir dan mengutus dua orang stafnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Tim Kunspek Komisi VII DPR RI yang dipimpin Muhammad Nasir meninjau kawasan industri terkait regulasi elpiji 3 kg di Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungan itu Tim Kunspek Komisi VII DPR RI didampingi sejumlah mitra kerja. Di antaranya Ditjen Migas, Direksi PT Pertamina (Persero), Ditreskrimsus Polda Riau, Kejati Riau, BPH Migas, Dinas ESDM Riau, Dinas Lingkungan Hidup Riau, Ditjen Ketenagalistrikan, Ditjen Gakkum LHK, Ditjen PSLB3 LHK, Ditjen PPKL LHK, Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan LHK, dan Direksi PT PLN (Persero).

Hasilnya ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengisian gas bersubdi yang dialihkan ke tabung nonsubsidi.

Selain itu juga didapati adanya potensi ketidaksesuaian regulasi elpiji 3 kilogram, sehingga Komisi VII DPR RI menyerahkan kepada pihak berwajib untuk dilakukan pengecekan terhadap perizinan seluruh agen SPBE dan agen penyalur elpiji 3 kilogram, karena satu perusahaan ada yang memiliki lima agen. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved