www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
88 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Target Tak Ada Lagi Kampung Narkoba di Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Polri Tangguhkan Penahanan Soenarko
Jumat, 21 Juni 2019 - 11:58:07 WIB
Mayjen (Purn) Soenarko.
Mayjen (Purn) Soenarko.

Baca juga:

JAKARTA - Mabes Polri mengabulkan penangguhan penahanan eks Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Polri juga membenarkan bahwa penangguhan Soenarko terkait jaminan dari Menteri bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Saat ini polisi masih memproses administrasi penangguhan penahanan Soenarko.

"Ok, sedang proses administrasi," Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jumat (21/6/2019), dikutip dari Detik.

Sehari sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengajukan penangguhan penahanan terhadap Soenarko.

Hadi mengaku telah menelepon Denpom TNI Mayor Jenderal Dedi untuk berkoordinasi dengan Kababinkum TNI terkait penangguhan penahanan Soenarko. Dia berharap pengajuan itu bisa segera direalisasikan sehingga penangguhan bagi Soenarko bisa secepatnya dilakukan.

"Mudah-mudahan segera dilaksanakan," kata Hadi saat menghadiri acara pertemuan dengan ulama di Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dikutip Antara pada Kamis (20/6).

Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei dan ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan. Dia diamankan dalam pengungkapan kasus penyelundupan senjata api ilegal dari Aceh.

Soenarko ditangkap pada 20 Mei, setelah diperiksa di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Tak lama setelah pemeriksaan dia langsung ditahan.

Dalam kasusnya Soenarko diduga terkait kasus penyelundupan senjata dari Aceh yang diduga digunakan untuk kerusuhan 22 Mei lalu. Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional. (*)



 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memusnahkan 88,65 Kg barang bukti narkoba jenis sabu dan 2.401 butir ekstasi.88 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Target Tak Ada Lagi Kampung Narkoba di Riau
PDIP.Selain Edy Natar, Eks Gubernur Annas Maamun Ikut Ambil Formulir di PDIP Riau
Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menerima penghargaan dari Indonesia Award Magazine (IAM) untuk kategori Most Inspiring Figure 2024.Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
  Joao Rico.Hasil FP2 MotoGP Spanyol: Bagnaia Terdepan, Marquez Ketiga
Piala Asia U-23 2024.Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Indonesia Vs Uzbekistan
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved