Aparat Kembali Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Kota Pekanbaru
Kamis, 20 Juni 2019 - 16:18:12 WIB
PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan menyita barang bukti sabu seberat 400 gram dan pil ekstasi sebanyak 24 butir dari tangan tiga orang pelaku. Dua diantaranya memiliki peran sebagai kurir dan satu orang adalah pemilik barang haram tersebut.
Ketiga pelaku ini ditangkap aparat di berbagai lokasi berbeda di wilayah hukum Kota Pekanbaru. Saat penangkapan, satu pelaku berusaha kabur, namun berhasil ditangkap kembali.
Adapun identitas pelaku ini adalah inisial CK yang lebih dulu ditangkap aparat. Sementara dua orang lainnya YF warga Marpoyan Damai dan SK Kampung Dalam (Kadal,red) ditangkap dua hari berikutnya.
"Pelaku pertama CK, kita amankan dengan barang bukti sebanyak dua paket kecil. Dari dia kita kembangkan lagi dengan mengarah kepada dua pelaku lainnya (YF dan SK)," terang Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan, Kamis (20/6/2019).
Dua hari menjelang penangkapan CK, aparat menemukan dua pelaku lainnya di daerah Marpoyan Damai dan Kampung Dalam (Kampung Narkoba) Kecamatan Senapelan. Sambung Juper, dari tangannya ditemukan 400 gram sabu dan 24 inek, siap diedarkan.
"Rencananya, sabu dan inek ini akan diedarkan kembali di wilayah Kota Pekanbaru. YF inilah yang berusaha kabur saat akan ditangkap, beruntung petugas sigap dan kembali menangkapnya," terang Juper kepada halloriau.com.
Hasil penyelidikan sementara, pelaku ini memiliki perannya masing-masing, diantaranya pelaku CK dan SK adalah sebagai kurir narkoba. Selanjutnya, Juper menyebut untuk YF sendiri merupakan pemilik barang haram tersebut.
"Pengakuannya, YF baru sekali melakukan aksi kejahatannya memiliki barang haram tersebut, dua lainnya sebagai kurir. Dari keterangannya, sabu dibelinya dengan rekan lainnya inisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," pungkas Juper.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :