SELATPANJANG - Lima orang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Selatpanjang berusaha untuk kabur dengan cara membobol tembok penjara dengan sendok.
Empat orang napi yang terlibat ingin kabur adalah kasus narkotika. Satu orang lainnya merupakan napi kasus pencurian.
Kepala Cabang Rutan Selatpanjang, Rio Chaidir AMd IP SH MSi mengatakan napi yang ingin kabur tersebut berusaha membobol tembok kamar mandi yang berada di dalam ruang tahanan. Namun upaya untuk melarikan diri gagal dilakukan, karena saat melakukan kontrol, petugas menemukan hal yang tidak lazim.
"Mereka berusaha untuk melarikan diri dengan membobol tembok dengan menggunakan sendok, namun tembok yang baru dilubangi setengah itu diketahui oleh petugas yang melihat suasana tak lazim di kamar mandi saat melakukan kontrol," kata Rio Chaidir, Selasa (18/6/2019).
Lebih lanjut dikatakan Rio, upaya untuk kabur telah dipersiapkan oleh kelima napi secara matang. Dimana mereka telah melakukan pembobolan tembok selama seminggu. Alat yang yang digunakan adalah sendok besi runcing yang ditajamkan menggunakan kikir. Diketahui kikir tersebut diselundupkan oleh istri salah seorang napi.
"Dari pengakuan mereka, sudah seminggu lamanya mereka mencungkil dinding kamar mandi secara bergantian sejak lebaran ketiga. Alat yang digunakan adalah sendok besi yang ditajamkan dengan kikir. Kikir itu diselundupkan oleh istri salah seorang napi saat open house kemarin," ungkap Rio.
Dikatakan Rio lagi, kelima napi tersebut mengaku menyesal dan saat ini mereka diasingkan di dalam sel terpisah dan akan menjalani hukuman disiplin.
"Setelah gagal kabur, mereka mengaku menyesal, karena tembok Lapas sangat tebal. Mereka juga mengaku melakukan hal tersebut karena tidak sanggup menjalani hukuman di Rutan," kata Rio.
Terhadap kejadian ini, pihak Rutan akan memperkuat intern agar lebih kondusif dan melakukan pendekatan yang humanis.
"Kita akan memperkuat intern, selain itu akan kita lakukan pendekatan yang humanis agar suasana lebih kondusif, karena rata- rata di sini banyak yang tidak kuat menjalankan masa hukuman," pungkas Rio.
Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :