www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Lanjutan Pemalsuan SK Menhut, Teten Ungkap Diutus Pertanyakan Status PT DSI ke Jakarta
Selasa, 21 Mei 2019 - 17:28:06 WIB

SIAK - Hari ini Selasa (21/5/2019) Pengadilan Negeri (PN) Siak kembali menggelar sidang lanjutan perkara pemalsuan SK Menhut Nomor 17/Kpts.II/1998 tentang Pelepasan Kawasan Hutan (PKH).

Agenda kali ini yaitu pemeriksaan terhadap 2 terdakwa Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Kadisbun) Teten Efendi dan Direktur Utama PT Duta Swakarya Indah (DSI) Suratno Kunadi. 

Dalam keterangannya saat ditanyakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Teten mengatakan kalau dirinyalah yang diutus oleh Pemerintah Kabupaten Siak untuk mempertanyakan status PT DSI ke Departemen Kehutanan. 

"Saya dengan tim yang sudah dibentuk pergi ke Jakarta untuk mempertanyakan status PT DSI ke Pusat.  Hal ini sesuai dari Disposisi yang disampaikan dari Bupati Siak Arwin As kepada saya, agar dapat ditindak lanjuti," ungkapnya terlihat sedikit gugup saat memberikan keterangan. 

Ia mengatakan, dirinya dan tim juga pernah turun ke lapangan 2 sampai 5 kali. Dari hasil tersebutlah dilaporkan ke Bupati Siak.

"Dari hasil, kita turun ke lapangan baik ke pusat dan lokasi lahan, maka kita membuat laporan. Dimana laporan tersebut, hanya dikonsumsi kita sendiri dan Bupati yang mengatahui isinya," ungkapnya. 

Ia juga mengatakan 13.000 hektare yang diajukan hanya 8.000 hektar yang disetujui.  Karena di sana ada lahan milik masyarakat juga. 

"Saya waktu itu dapat informasi dari Bupati Siak, kalau PT DSI setuju dengan lahan 8000 hektar, " ujarnya saat dicecar pertanyaan JPU.

Teten mengakui, kalau dirinya tidak mendalami isi SK Menteri Kehutanan untuk PT DSI.

"Saya tidak melihat SK Menteri untuk pengurusan HGU, bahkan saya tidak mendalami isinya," ujarnya sambil sedikit mengusap keringatnya. 

Sementara itu, terdakwa Suratno Konadi saat dicecar berbagai pertanyaan oleh JPU, banyak menjawab tidak tahu. 

Ia juga mengakui dari SMA sudah memegang jabatan di PT DSI. "Saya sama sekali tidak mengetahui masalah pengurusan lahan. Saya disuruh tanda tangan, maka saya tanda tangani itupun disuruh oleh Sayed Abu Bakar yang kala itu jabatannya adalah Bagian Umum di PT DSI," ujarnya. 

Saat JPU mengatakan kalau isi Berita Acara Perkara (BAP) berbeda dengan kesaksiannya di persidangan, ia pun mengatakan kalau itu salah.

"Itu BAP salah, ada yang saya tidak bicarakan dan ceritakan, tapi dibuat di BAP, jadi itu salah," ujarnya menjawab pertanyaan JPU.

Saat JPU juga mempertanyakan apakah dirinya mengetahui tugas sebagai Direktur Utama,  ia hanya menjawab,  kalau tidak mengetahui.

"Saya jadi Direktur Utama mungkin karena saya anak pemilik perusahaan kali makanya saya jadi Direktur," ujarnya seraya menggaruk kepala. 

Diketahui, Majelis Hakim pada persidangan ini Roza El Afrina (ketua) dan hakim anggota Risca Fajarwati dan Selo Tantular. Sementara tim JPU, Syafril, Rendi, Indri, Agung dan Erlina Samosir. 

Penulis : Diana Sari
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
Pelaksanaan presentase aplikasi Pajak Daerah oleh Tim pengembangan, kebijakan dan sistem informasi Bapenda Kabupaten Kepulauan MerantiGenjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
Persiapan qoriah Zulantia asal Kepulauan Meranti dari cabang KTIQ yang bertanding di final hari ini10 Qori dan Qoriah Kepulauan Meranti dari 8 Cabang Masuk Final Pada MTQ 42 di Kota Dumai
Hui Mandra, Kepala Cabang JNE Pekanbaru (tengah) bersama rekan media di Pekanbaru (foto/ist)Pererat Silaturahmi dan Sinergi, JNE Gelar Halalbihalal dengan Media Pekanbaru
  Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Ketua HKR, Junaidi.(foto: mcr)Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
Kapolda Riau beri apresiasi personel berdedikasi saat halalbihalal Polresta Pekanbaru.(foto: mcr)Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
Sengketa lahan Tol Pekanbaru-Rengat.(foto: tribunpekanbaru.com)Persoalan Tanah di Jalur Tol Pekanbaru-Rengat Muncul, Nasib 200 Pemilik Lahan Terkatung-katung
Jamaah haji Riau.(ilustrasi/int)Visa Mulai Dicetak, Jamaah Haji Riau Segera Berangkat ke Tanah Suci
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved