Polisi segera Gelar Perkara Tiga Napi dan Dua Petugas Rutan Siak
Senin, 20 Mei 2019 - 13:42:14 WIB
|
Kondisi Rutan Siak yang tak layak lagi ditinggali warga binaan paska ricuh belum lama ini. |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Sejauh ini, penyidik kepolisian tengah mendalami proses pemeriksaan tiga orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Siak Sri Indrapura.
Mereka dimintai keterangan terkait peristiwa penembakan terhadap Kasat Narkoba AKP Jaelani, saat kericuhan antara napi dengan petugas Rutan, Sabtu (11/5/2019) lalu.
Hal ini diungkap langsung Kapolres Siak, AKBP Ahmad David kepada halloriau.com di Pekanbaru, Senin (20/5/2019). Ia menyebut tiga warga binaan ini diperiksa untuk menentukan status perkaranya.
"Dalam waktu dekat ini, penyidik akan menaikkan perkaranya ke tingkat proses penyidikan untuk menetapkan status tersangkanya atau tidak. Ini terkait penembakan Kasat Narkoba dan seorang warga sipil," beber David.
Selain itu, dua orang petugas penjaga Rutan (Sipir), kata David juga mengalami nasib sama dengan napi lainnya. Sedang diselidiki terkait penyebab terjadinya kericuhan di dalam Rutan Siak, Sabtu (11/5/2019) lalu, hingga menyebabkan aksi pembakaran Rutan.
"Sipir yang diperiksa telah dilakukan secara intensif dan saat ini tengah menunggu gelar perkara untuk meningkatkan status sebagai tersangka atau tidak," tutur David.
Menurut David, dua orang petugas jaga Rutan Siak ini diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap warga binaan Rutan. Statusnya tengah menunggu gelar perkara.
"Mereka ini (dua sipir) adalah petugas yang berjaga malam saat kejadian berlangsung. Kami menduga mereka terlibat melakukan tindakan kekerasan terhadap warga binaan," pungkas David.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :