www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Usai Penggeledehan, KPK Tetapkan Bupati Bengkalis sebagai Tersangka
Kamis, 16 Mei 2019 - 18:13:59 WIB
Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditetapkan sebagai tersangka.
Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015.

Pada kasus tersebut, KPK sudah menetapkan Sekretaris Daerah Dumai Muhammad Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar sebagai tersangka.

"KPK menetapkan AMU (Amril Mukminin), Bupati Bengkalis sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terkait proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Dilansir kompas.com, Amril diduga menerima uang dengan nilai total sekitar Rp 5,6 miliar terkait kepengurusan proyek tersebut. Pemberian uang itu diduga berasal dari pihak PT CGA selaku pihak yang akan menggarap proyek tersebut.

Amril disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 hurut b atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Kantor bupati pun telah digeledah KPK pada Rabu, 15 Mei kemarin. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di pendopo bupati serta kantor Dinas PU Bengkalis. Sejumlah dokumen diamankan KPK dari penggeledahan itu.(*)



 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
Pelaksanaan presentase aplikasi Pajak Daerah oleh Tim pengembangan, kebijakan dan sistem informasi Bapenda Kabupaten Kepulauan MerantiGenjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
  Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Ketua HKR, Junaidi.(foto: mcr)Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
Kapolda Riau beri apresiasi personel berdedikasi saat halalbihalal Polresta Pekanbaru.(foto: mcr)Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved