www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BKSDA Riau Tinjau Lokasi Tapir Masuk Pemukiman di Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BC Dumai Amankan 1.468 Gram Sabu dalam Kemasan Teh Cina
Senin, 13 Mei 2019 - 14:22:59 WIB

DUMAI - Bea dan Cukai (BC) Dumai kembali mengamankan 1.468 gram Methamphetamine atau sabu dalam kemasan teh cina di Terminal Sri Junjungan Purnama Kota Dumai, Minggu (12/5/2019) sekira pukul 16.00 WIB.

Satu tersangka berinisial FN (29) laki-laki warga Simalungun Sumatera Utara dan barang bukti 1.468 gram sabu dalam kemasan Teh Cina diamankan.

Hal itu disampaikan Kepala Bea dan Cukai Dumai Fuad Fauzi saat menggelar konferensi pers di kantor BC Dumai Senin (13/5/2019).

Menurut Kepala BC Dumai, berdasarkan profiling petugas di lapangan terdapat satu orang yang gerak geriknya mencurigakan dan di saat mendekati antrian untuk X-ray pelaku berusaha meninggalkan barang bawaannya berupa tas ransel untuk menghindari petugas.

Melihat gelagat yang sangat mencurigakan, petugas Bea dan Cukai mendekati pelaku. Selanjutnya pelaku mencoba kabur dan petugas Bea dan Cukai berteriak untuk meminta pelaku berhenti tetapi pelaku tidak menggubrisnya. Namun karena kesigapan petugas Bea dan Cukai, pelaku berhasil diamankan.

Kemudian terhadap pelaku dilakukan pemeriksaan badan tetapi tidak terdapat barang yg disembunyikan dan setelah diwawancara pelaku mengakui bahwa tas ransel tersebut miliknya.

Kemudian tas ransel milik pelaku diperiksa melalui mesin X-ray, berdasarkan tampilan image mesin X-ray terdapat barang yang mencurigakan di dalam tas ransel. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik dan ternyata tampilan image yang mencurigakan tersebut adalah bungkusan teh berwarna hijau yang bertuliskan aksara china.

Setelah dibuka terdapat 2 bungkusan yang berisi kristal bening yang diduga methampethamine atau sabu. Dilakukan pengujian menggunakan Narkotes, dengan hasil pengujian terindikasi positif methamphetamine.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Dumai untuk proses lebih lanjut dan akan diserahterimakan ke Satnarkoba Polres Dumai

Pasal yang dilanggar 113 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman penjara 20 tahun atau seumur hidup.

Penulis : Bambang
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi tapir besar masuk permukiman penduduk di Pekanbaru (foto/int)BKSDA Riau Tinjau Lokasi Tapir Masuk Pemukiman di Pekanbaru
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Wabub Pelalawan Nasaruddin menyerahkan penghargaan yang diterima langsung CD Head RAPP F Leohansen Simatupang (foto/ Andy)RAPP Kembali Raih Penghargaan Program CSR Terbaik dalam Musrenbang, Ini Kata Wabup Pelalawan
Diskusi Bertema "Jakarta Pasca Bukan Menjadi Ibukota Republik Indonesia" di Hotel Horison Ultima (foto/ist)Ombudsman Menilai Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus, Meski Ibu Kota Sudah Pindah
Petani sawit Riau diajak berinvestasi emas Antam untuk stabilitas finansial (foto/ilustrasi)Investasi Emas Pilihan Tepat untuk Petani Sawit Riau untuk Mengelola Aset
  Bupati Kepulauan Meranti, Asmar saat meninjau alat penanganan Karhutla (foto/ist)Tetapkan Siaga Bencana, Pemkab Kepulauan Meranti Ingatkan Bahaya Karhutla
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Pasukan Manggala Agni Daops Siak terlihat melakukan pendinginan terhadap lahan yang terbakarTim Manggala Agni Siang Malam Berjibaku Padamkan Api di Pulau Rangsang
PT Bumi Siak Pusako (BSP) menggelar buka puasa bersama jurnalis dan perusahaan media di Riau (foto/budy)Perkuat Silaturahmi, PT BSP Buka Puasa Bersama Jurnalis dan Asosiasi Perusahaan Pers
Agung Toyota buka bersama komunitas, media, dan TVC di Pekanbaru (foto/budy)Buka Puasa Bersama Komunitas, TVC dan Media, Agung Toyota Berbagi dengan Anak Yatim
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved