Tiga Petugas Rutan Siak Diperiksa, Belum Diputuskan sebagai Saksi atau Tersangka
Senin, 13 Mei 2019 - 11:30:42 WIB
SIAK - Penyidik kepolisian tengah mencari akar permasalahan penyebab terjadinya kerusuhan dan pembakaran Rumah Tahanan (Rutan) Siak Sri Indrapura, Sabtu (11/5/2019) lalu. Untuk mencari pokok persoalannya penyidik akhirnya memeriksa tiga orang petugas Rutan tersebut.
"Semalam kita periksa tiga orang petugas Rutan Siak. Mereka inilah diduga memicu terjadinya kerusuhan di sana," ungkap Waka Polres Siak Kompol Hariri kepada halloriau.com, Senin (13/5/2019) siang.
Menurut Hariri, tiga orang petugas Rutan Siak ini belum ditetapkan status pastinya dalam proses pemeriksaan yang dilakukan pihaknya. Kata Hariri ada dua status yang telah dipersiapkannya setelah adanya hasil nanti.
"Kita belum menetapkan statusnya mereka ini (Petugas Rutan). Apakah sebagai saksi atau tersangka," sebut Hariri.
Dijelaskan Hariri, tiga orang petugas Rutan Siak ini memiliki peran dalam peristiwa tersebut. Satu di antaranya yang membawa dan menyerahkan napi dari kamar ke ruang sel pemeriksaan.
"Sementara itu, dua petugas Rutan lainya telah menunggu napi di depan sel. Mereka ini diduga sebagai pelaku penganiayaan," terang Hariri.
Sejauh ini hasil pemeriksaan pihaknya menurut Hariri, penyebab terjadinya peristiwa itu diduga dipicu dari pemukulan oknum petugas Rutan pada warga binaan yang terindikasi penyalah gunaan narkoba.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :