Gagal Kirim Sabu ke Rutan Sialang Bungkuk, Pria Warga Cik Ditiro Ini Terancam Dibui
Kamis, 18 April 2019 - 16:39:58 WIB
PEKANBARU - Pria berinisial RH ketahuan membawa sabu saat jam besuk tahanan. Warga Jalan Cik Ditiro Pekanbaru ini, terpaksa diamankan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk Klas IIB, Kamis (18/4/2019) tadi.
Dari hasil pemeriksaan petugas, sabu seberat kurang lebih 20 gram ini dibungkus dalam plastik hitam. Tujuan barang tersebut untuk tahanan inisial AN yang berada di blok C kamar 18.
Kepala Rutan Sialang Bungkuk Riko Stiven mengatakan saat RH masuk ingin membesuk tahanan, petugas langsung melakukan pemeriksaan sesuai standar SPO yang ada dengan menggeledah badannya.
"Saat itu RH melakukan gerak gerik yang mencurigakan sehingga petugas yang curiga langsung menggeledah semua barang bawaannya. Alhasil sabu seberat kurang lebih 20 gram ditemukan di dalam plastik warna hitam," ujarnya.
Menurut dia, sesuai dengan peraturan yang ada, setiap pembesuk harus melewati beberapa tahapan dan pemeriksaan sebelum melakukan pendaftaran, lanjut kepemeriksaan badan dan bawaan.
"Petugas mengamankan pengunjung tersebut (RH) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya dilaporkan diserahkan ke BNN Provinsi Riau. Kejadian ini tidak luput dari komitmen kita dalam memerangi peredaran narkoba di dalam Rutan," tandasnya.
Tempat terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun, menginformasikan hal tersebut. Saat ini pengunjung telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar, satu orang pengunjung (RH) kedapatan membawa barang, diduga narkoba jenis sabu ke dalam Rutan sebanyak 20 gram. Ini masih kita kembangkan lagi asal barangnya," singkatnya.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :