Bawaslu Pekanbaru OTT Caleg DPR RI, Uang Rp 506 Juta Diamankan
Selasa, 16 April 2019 - 18:36:03 WIB
PEKANBARU - Calon legislatif (Caleg) DPR RI daerah pilihan (Dapil) Riau 2 berinisial DAN terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan kasus Money Politic, Selasa (16/4/2019) sekitar pukul 13.30 WIB, di Hotel Prime Park Pekanbaru.
Ia ditangkap tim centra Gakkumdu, yang terdiri dari Bawaslu Kota Pekanbaru, Polresta Pekanbaru dan pihak Kejaksaan bersama tiga orang lainnya, yaini berinisial FEI, SA dan FA yang saat ini diduga sebagai penyalur atau tim sukses dari DAN.
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution mengatakan, berbekal informasi dari masyarakat, pihaknya langsung bergerak dan mengamankan empat pelaku.
"Kita menangkap mereka karena diduga melakukan money politik. Dari keempat pelaku, salah satunya caleg DPR RI Riau 2," kata Indra saat memberikan keterangan kepada media.
Lanjutnya, dari OTT itu, pihaknya mengamankan uang berjumlah Rp506 juta yang terbagi dalam Rp 380 juta 12 amplop dan Rp 115 juta yang juga dimasukkan ke dalam amplop. Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan sebuah tas ransel yang berisi Rp 10,5 juta.
"Setelah mengamankan para pelaku dan barang bukti diproses di sentra Gakkumdu Kota Pekanbaru. Kita masih mendalami adanya dugaan serangan fajar," ujarnya.
Kata dia, di dalam amplop tertulis untuk semua di Riau. "Sudah dikemas dan dituliskan nama pada tiap amplop dengan nominal berbeda," tambahnya.
Kata Indra, semua pelaku ini akan diproses sesuai peraturan yang berlaku. "Kita proses permasalahan tersebut maksimal 14 hari ke depan," jelasnya.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :