www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Warga Rambah Hilir Timur Tersangka Pemerasan Kades, Praperadilankan Polres Rohul
Selasa, 09 April 2019 - 18:13:41 WIB

PASIR PANGARAIAN - Warga Rambah Hilir Timur, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yang meringkuk di sel tahanan karena diduga memeras dan mengancam Kepala Desa di Rohul, ‎Jumat (8/3/2019) lalu, melakukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Rokan Hulu (Rohul).

Dikatakan kuasa hukum ke tiga warga Rambah Hilir, Ramses Hutagaol SH MH‎, bahwa kliennya melakukan Praperadilan karena dalam Pasal 184 KUHP menyebutkan, harus ada dua alat bukti yang sah dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Namun pihaknya sebagai kuasa hukum dari masyarakat melihat alat bukti yang diajukan sebagai penetapan kliennya sebagai tersangka tidak sesuai apa yang telah ditetapkan oleh Polres Rohul.

Tambah Ramses, pada dasarnya persoalaan surat pernyataan oleh Kades H Nasir tanpa dibuat oleh masyarakat itu sendiri yang tiga orang ditangkap, melainkan Kades sendiri yang membuatnya. Karena sampai saat ini pihak kepolisian berasumsi bahwasa surat peryataan itu merupakan bukti pemerasan terhadap Kades.

Lalu, masyarakat tiga orang yakni Alino dan kawan-kawan tidak pernah membuat surat pernyataan tersebut. Namun ketika mereka hadir di salah satu rumah makan, surat pernyataan sudah dulu diajukan oleh Kades kepada ANH dan kawan - kawan.

"Saat itu memang sempat ditandatangani tetapi sebelum ditandatangani surat pernyataan tersebut, ‎Kades menyatakan itu tidak ada persoalan kemudian hari, makanya ketiga masyarakat mau menandatanganinya, tapi kenapa malah seperti ini," katanya, Selasa (9/4/2019).

Sebutnya lagi, pada Senin (8/4/2019), sudah dilaksanakan sidang kelima, dan ia berharap pihaknya bisa memenangkan Pra Pradilan tersebut.

Di mana sebelumnya, Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua melalui Paur Humas Ipda Ferry menerangkan, ketiga warga Rambah hilir ini  adalah AF (45), RS (48) dan ANH (50) dibekuk Tim Saber Pungli Sat Reskrim Polres Rohul, saat akan transaksi di RM Mitra Km 6 Pasir Pangaraian, Jumat (8/3/2019) sore. Saat ini tiga pelaku sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Motif pemerasan dengan mengancam akan menyebarluaskan Lembar Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspketorat Rohul tentang adanya dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa oleh Kepala Desa Rambah Hilir Timur, HM Nasir.

Kades lakukan negosiasi dengan janji akan memenuhi permintaan tersangka, memberikan uang tutup mulut sebesar yang telah ditetapkan oleh tiga pelaku.

"Namun akhirnya, terjadilah kesepakatan itu. Kades hanya sanggup memberikan Rp 10 juta, sebagai uang tutup mulut," jelasnya, Minggu (10/3/2019).

Kata Ipda Ferry, karena merasa tertekan dan tidak terima, atas permintaan tiga pelaku, akhirnya Kades HM Nasir menghubungi polisi. Laporan diterima oleh Kanit Pidum Sat Reskrim. Polres Rohul Ipda Ulik Iwanto dan meneruskan ke Kasat Reskrim AKP Harry Avianto, SIK.

"Setelah menerima perintah, Kanit Pidum dan anggota langsung menuju lokasi yang diinformasikan, di lokasi benar adanya Pelapor (HM. Nasir) dan tiga tersangka. Tidak menunggu lama, ketiga terlapor langsung dibekuk," ungkapnya.

Usai digelandang ke Mapolres Rohul, ketika diinterogasi, ketiga pelaku mengakui telah melakukan pemerasan pada Kades dan meminta uang Rp 15 juta. Tetapi kades hanya menyanggupi Rp 10 juta.

Penulis : Feri Hendrawan
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Afrizal Sintong melepas rombongan Kafilah Rohil untuk mengikuti MTQ ke-XLll Tingkat Provinsi Riau di Dumai (foto/afrizal)Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi
Seleksi ulang pimpinan BRK Syariah sepi peminat (foto/Yuni)Hanya 3 Peserta, Seleksi Ulang Pimpinan BRK Syariah Sepi Peminat
CEO Mastercard Michael Miebach, President Director & CEO IOH Vikram Sinha, Menkominfo RI Budi Arie Setiadi dan Wakil Rektor ITB Dr Ir Gusti Ayu (foto/ist)IOH dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence, Ini Targetnya
Mobil Kasat Narkoba Polres Pelalawan yang dibawa Bripda YI tabrak pagar Dinas PKH Pemprov Riau (foto/int)Begini Nasib Bripda YI yang Mabuk dan Kecelakaan Saat Bawa Mobil Kasat Narkoba Pelalawan
Akhir pekan harga emas melejit di Pekanbaru (foto/int)Wow, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Melejit Jadi Rp1.345.000
  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Berimbas ke Karyawan, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas ke PT TBS
Bus Sembodo ringsek tabrakan dengan truk di Sijunjung, Sumbar (foto/int)Gagal Nyalip, Bus Sembodo Tabrak Truk di Sijunjung Sumbar, Begini Kondisi Sopir
Para jurnalis dan vlogger foto bersama usai merasakan sensasi berkendara skutik premium Stylo 160cc. Foto budyCity Rolling Honda Stylo 160: Santai dan Elegan, Enak Dibawa karena Tarikannya Lebih Halus
Harga cabai merah keriting di Kota Pekanbaru mulai naik jadi Rp50 ribu per Kg (foto/riki)Sempat Nyungsep, Kini Harga Cabai Merah di Pekanbaru Mulai Pedas Lagi
Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto (foto/Yuni)Jelang Peresmian, Pj Gubri Minta Kasatpol PP Kerahkan Personel Pantau Quran Center
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved