www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ajak Pelanggan Kedepankan Semangat Kebersamaan Raih Keberkahan, Ini yang Dilakukan Telkomsel
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


73 Kg Komoditas Pangan Ilegal Impor Asal Malaysia Disita Balai Karantina Pekanbaru
Rabu, 20 Maret 2019 - 19:30:01 WIB

PEKANBARU - Sedikitnya 10 jenis komoditas hewan dan tanaman asal Malaysia disita Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru, belum lama ini. 

Barang bukti impor ini masuk ke wilayah hukum Riau melalui jalur darat dan udara tanpa dilengkapi dokumen lengkap alias Ilegal.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru, Ferdi, SP, M.Si kepada halloriau.com, Rabu (20/3/2019) mengatakan bahwa 10 komoditas itu tidak dilengkapi sertifikat kesehatan atau ilegal. 

"Upaya ini bentuk pencegahan masuknya bahan pangan yang belum terjamin keamanan pangannya dari cemaran zat kimia dan biologis yang berbahaya bagi kesehatan manusia," ucapnya. 

Hasil hitungan, Ferdi mengatakan 10 komoditas hewan dan tumbuhan ini beratnya mencapai 73 kilogram lebih. Di antaranya daging babi, sapi, unggas, kurma, jeruk, apel, mangga, jahe merah serta bibit tanaman dan rempah. Ferdi menyebut masuknya komoditas ini secara ilegal, tanpa ada dokumen asal negara.

"Komoditas ini berasal dari luar negeri, khususnya Malaysia. Tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan asal negaranya, tidak juga dilaporkan ke petugas karantina. Selain itu juga tidak melalui tempat pemasukan yang telah ditetapkan sesuai aturan undang-undang yang berlaku," terangnya. 

Masuknya komoditas ilegal ini, tentunya tidak melalui pengujian dari laboratorium negara asalnya. Menurut Ferdi, tidak menjamin juga keamanan bakteri yang terkandung di dalam bahan pangan tersebut. Untuk mencegah itu dilakukan pemusnahan. 

"Sudah tentu ilegal, pastinya keamanan dari bahan pangan tidak menjamin bagi kesehatan manusia. Ada banyak penyakit didalamnya, seperti hog cholera, flu burung, serta penyakit mulut dan kuku yang berbahaya. Makanya dimusnahkan. Semua itu upaya kita melindungi negeri dari masuknya hama penyakit hewan dan tumbuhan," terangnya. 

Upaya penahanan komoditas hewan dan tumbuhan ini, kata Ferdi merupakan hasil kerjasama antara petugas Karantina Pekanbaru, Bea Cukai, Avsec serta CIP Cargo Bandara Sultan Syarif Kasim II dan Kantor Pos Pekanbaru. 

Sementara itu Riau sendiri bukan merupakan tempat pemasukan (impor) buah-buahan dari luar negeri. Sesuai Peraturan Menteri Pertanian No 42 tahun 2012, bahwa tempat pemasukan yang ditetapkan Menteri Pertanian adalah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Medan, Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan Pelabuhan Laut Soekarno Hatta Makassar. 

Dalam acara pemusnahan dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pekanbaru, dan dihadiri Bea Cukai, AVSEC dan CIP Cargo Bandara SSK II Pekanbaru dan Kantor Pos Pekanbaru, Rabu (20/3/2019).

Penulis : Helmi 
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penyerahan bantuan dari Telkomsel.Ajak Pelanggan Kedepankan Semangat Kebersamaan Raih Keberkahan, Ini yang Dilakukan Telkomsel
Pj Gubri, SF Hariyanto (tengah) pimpin rapat koordinasi untuk Ops Ketupat Lancang Kuning 2024 (foto/int)Jelang Idulfitri, Pj Gubri Minta Ketersediaan Pangan Tercukupi dan Antisipasi Bencana Alam
Penyerahan zakat dari PT BSP kepada Baznas Kabupaten Siak. Foto IstAlhamdulillah Nilainya Meningkat, PT BSP Serahkan Zakat melalui Baznas Siak
Kapolsek Bangko, Kompol Ihut MT Sinurat bersama personel mengamankan area perkuburan warga Tionghoa di Bagansiapiapi (foto/Afrizal)Ritual Cheng Beng di Bagansiapiapi, Polsek Bangko Mulai Tempatkan Anggota di Perkuburan
Rektor UIR Prof Syafrinaldi langsung memberikan paket berbuka untuk mahasiswa (foto/ist)UIR Bagikan 1.000 Paket Berbuka Puasa untuk Mahasiswa
  Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Warga Pekanbaru Tak Perlu Legalisir Dokumen Kependudukan, Kadisdukcapil: Sudah Ada Barcode
Bupati Suhardiman Amby tunjuk dr Fahdiansyah sebagai Pj Sekda Kuansing (foto/ultra)Bupati Lantik Mantan Direktur RSUD Teluk Kuantan Jadi Pj Sekda Kuansing
Achmad Faisal Reza, Caleg DPRD Pekanbaru terpilih periode 2024-2029 (foto/yuni)Achmad Faisal Reza Sebut Sirkuit Balap di Pekanbaru Bisa Akomodir Bakat dan Bantu UMKM
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditahan atas kasus tambang timah (foto/ist)Terjerat Kasus Tambang Timah, Suami Sandra Dewi Ditahan Kejagung
Tiga lokasi Karhutla di Bengkalis dipadamkan tim gabungan (foto/int)Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Bengkalis, Kebun Sawit Hangus Terbakar
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved