Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Pria Diduga Dirut Perusahaan Kontraktor Pekerjaan Fly Over Ditemukan Tewas di Kamar Hotel
Kamis, 10 Januari 2019 - 17:37:18 WIB
PEKANBARU - Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Pekanbaru Kota melakukan penyelidikan penyebab kematian pria di kamar Hotel Witz Jalan Sudirman, Pekanbaru. Korban ditemukan karyawan hotel tak bernyawa lagi di kamar 1118 lantai 11, Kamis (10/1/2019) tadi.
"Masih kita lakukan penyelidikan penyebab kematian korban," kata Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti kepada halloriau.com, Kamis (10/1/2019).
Kapolsek menuturkan, pihaknya baru mendapatkan laporan adanya temuan mayat di dalam kamar hotel siang tadi. Usai mendapatkan laporan itu, tim bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Siang tadi kita baru dapatkan laporannya dari masyarakat. Kini jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan otopsi," singkat Kapolsek.
Terpisah, GM Witz Hotel Pekanbaru, Sandra, saat dikonfirmasi mengatakan, korban ditemukan di dalam kamar 1118 tempat dia menginap.
"Sesuai prosedur, setiap orang yang menginap dan melampaui batas ketentuan, kita hubungi untuk perpanjangan atau tidak. Tapi korban tak ada respon makanya kami ke kamarnya untuk mengecek langsung dan menemukan sudah tidak bernyawa lagi," terang Sandra.
Mendapat kabar itu, pihak hotel langsung melaporkan kejadian temuan mayat ke pihak kepolisian untuk tidakan penyelidikan.
"Korban ini menginap baru kemarin, hanya seorang diri di dalam kamar hotel. Polisi tadi sudah datang dan korban telah dibawa ke rumah sakit," singkat Sandra.
Berdasarkan data yang berhasil diperoleh, korban diketahui berinisial DES yang diduga sebagai Direktur Utama PT Dewanto Cipta Pratama yang mengerjakan proyek pembangunan Fly Over di simpang Pasar Pagi Arengka Pekanbaru.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :