Kejati Riau Register Tiga Laporan Korupsi yang Masuk di Lapdumas IT
Senin, 07 Januari 2019 - 13:49:58 WIB
PEKANBARU - Sedikitnya sudah ada 3 laporan dari masyarakat yang masuk melalui peluncuran layanan Pengelolaan Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) yang dibuat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait kasus korupsi secara online dengan berbasis IT.
Tujuan dari program ini, untuk memudahkan masyarakat melaporkan segala bentuk korupsi yang ada di Riau dengan cepat, sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Sejak diluncurkan layanan Lapdumas ini pada bulan November 2018, sudah ada 3 laporan yang masuk," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan kepada halloriau.com, Senin (7/1/2019) siang.
Muspidauan menuturkan, laporan pengaduan dari masyarakat terkait dugaan korupsi yang masuk dalam Lapdumas, pihaknya akan telaah terlebih dahulu oleh tim khusus kejaksaan yang telah ditunjuk.
"Laporan itu akan diregister terlebih dahulu dan dilihat disposisi pimpinan. Biasanya akan dibuat telaahan, apabila laporan itu bernilai tindak pidana korupsi nya maka akan ditindaklanjuti," terang Muspidauan.
Dengan adanya layanan korupsi online tersebut, masyarakat yang mempunyai informasi terjadinya dugaan korupsi dapat secara langsung menyampaikan melalui fasilitas tersebut tanpa harus menandatanganii Kantor Kejati Riau.
Dengan begitu, masyarakat akan secara mudah berperan serta dalam pencegahan dalam pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Riau dengan cara pemberian informasi dugaan korupsi.
"Masyarakat, dapat mengakses website Kejaksaan Tinggi Riau dengan alamat http://kejati-riau.go.id. Lalu klik banner aplikasi Lapdumas TPK Kejati Riau atau langsung mengakses halaman aplikasi dengan alamat http://kejati-riau.go.idlapdumastpk/," pungkas Muspidauan.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :