Dikeluhkan Warga, Gelper King Zone Dumai Langgar Jam Operasional
Selasa, 11 Desember 2018 - 20:39:27 WIB
DUMAI - Gelanggang permainan (Gelper) King Zone di Jalan Hasanudin Kota Dumai diduga melanggar jam operasional karena buka hingga larut malam.
Laporan warga setempat, gelper tersebut buka hingga pukul 01.00 WIB. Padahal menurut aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Dumai yang diatur dalam perwako Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tempat gelanggang permainan hanya boleh beroperasi hingga pukul 23.00 WIB.
"Terkait jam operasional, gelanggang permainan hanya boleh beroperasi hingga pukul 23.00 WIB," kata Kasatpol PP Dumai HR Bambang Wardoyo SH, Selasa (11/12/2018).
Jika ada laporan, Satpol PP siap menindak tempat hiburan dan bila terbukti akan diberi SP atau Surat Peringatan.
"Tempat tersebut sebelumnya pernah kami grebek, karena ada alat yang belum memiliki izin. Namun informasinya mereka tengah mengurus izin," akunya.
Terakhir Bambang berharap warga proaktif memberikan laporan ke Satpol PP terkait pelanggaran Perda.
"Saya berharap warga proaktif memberikan laporan ke Satpol PP terkait pelanggaran Perda. Dan akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya, warga Jalan Sultan Hasanuddin mengeluhkan gelper tersebut karena buka hingga larut malam. Warga berharap Satpol PP selaku penegak Perda menindak tegas pusat hiburan yang melanggar jam operasional.
"Gelper buka hingga larut malam, kami minta Satpol PP menertibkan gelanggang permainan yang melanggar aturan," harap Ronal, warga setempat.
Penulis : Bambang
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :