Enggan Bertanggung Jawab, Oknum Brimob Dilaporkan Pacarnya ke Propam
Rabu, 05 Desember 2018 - 18:50:43 WIB
PEKANBARU - Polda Riau kini tengah mendalami laporan seorang wanita inisial HN (31) yang diduga telah hamil 5 bulan akibat hubungannya dengan seorang oknum anggota Brigadir Mobile (Brimob) inisial MRES, semalam.
Dari hasil hubungan yang dijalani dua sijoli ini, MPRE diduga enggan bertanggung jawab atas perbuatannya kepada HN. Upaya penyelesaiannya telah dilakukan, hingga mengambil jalur hukum.
"Suratnya sudah masuk kemaren, di Propam Polda Riau dalam bentuk laporan dari masyarakat," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu (5/12/2018).
Dalam laporan ini dengan kasus dugaan menghamili tanpa tanggung jawab, kata Sunarto masih dalam proses penyelidikannya. Selanjutnya jika terbukti, tidak menutup kemungkinan MRES ini akan dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
"Kasusnya masih kita pelajari dulu terkait laporan dari masyarakar tersebut. Terhadap saksi kita masih belum mengarah ke sana," timpal Sunarto.
Diketahui, HN terpaksa melaporkan pacarnya ini ke Propam Polda Riau, karena tidak ada tindakan baik dari MRES yang ingin bertanggung jawab atas perbuannya hingga korban berbadan dua, hamil 5 bulan.
Data yang berhasil dihimpun, singkat cerita, hubungan asmara yang tengah dijalani antara korban dan terlapor ini sejak tahun 2015. MPER diketahui seorang oknum Brimob.
Menurut LBH Jaka Marhaen, SH yang didampingi korban, mengaku ia sudah hamil 5 bulan. Saat ini laporannya sudah diterima oleh Polda Riau.
"Sebelumnya, kita sudah koordinasi dengan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA ) Polda Riau, untuk mendapatkan keadilan. Oleh mereka, diarahkan ke Propam Polda Riau," katanya.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :